eppid cctv sudi sipelintas ahlak bangga

 

 

 

 

 


Mediasi Berhasil, Kado di Awal Tahun 2019

copy

Rabu, 09 Januari 2019

Keberhasilan mediasi adalah prestasi gemilang bagi setiap mediator. Terlebih bagi seorang mediator dengan latar belakang hakim. Begitu pentingnya  data keberhasilan mediasi untuk dicacat dan dipublikasikan, sehingga dalam beberapa tahun belakangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama rutin merilis daftar peringkat hakim dengan persentase keberhasilan mediasi terbanyak. Hal ini sebagai wujud perhatian Dirjen Badilag agar hakim berlomba meningkatkan keahlian dalam mediasi. Apalagi, telah banyak hakim yang dilatih untuk menjadi mediator handal dan bersertifikat.

copy8 copy9

Mengawali tahun 2019 Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar mempersembahkan kado istimewa. Salah seorang hakim mediator Mustolich, S,.HI. berhasil memediasi perkara perceraian. Bertempat di Ruang Mediasi, Rabu (9/1), pasangan suami isteri yang semula terlibat dalam konflik rumah tangga, pada akhirnya berdamai dan sepakat rukun kembali membina rumah tangga. Mustolich mengatakan bahwa keberhasilan mediasi perkara Nomor 0813/Pdt.G/2018/PA.Bjr adalah berkat ikhtiarnya meyakinkan pihak Penggugat. “karena niat Tergugat untuk memperbaiki rumah tangga, ya, menjadi modal bagi saya untuk meyakinkan hati Penggugat”, ujarnya. 

Pepatah Timur mengatakan, jika elemen keluarga baik, maka baik pula masyarakatnya, bangsanya, negaranya, serta pemimpinnya. Artinya, keluarga menjadi entitas kecil yang menetukan kebaikan suatu negara, bahkan kebaikan seorang pemimpin. Maka dari itu, wajar jika keberhasilan mediasi di awal tahun 2019 patut diapresiasi dan menjadi kado yang dipersembahkan PA Kota Banjar untuk masyarakat pencari keadilan. Semoga ke depan semakin banyak mediasi yang berhasil. Karena puncak tertinggi hukum adalah kedamaian.

Add comment

Security code
Refresh

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kota Banjar terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Kota Banjar dapat diklik pada tombol dibawah ini.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Banjar memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 

Video


Red Flat Minimalist Comfort Food Website 1