- Ketua PA Kota Banjar Lantik 3 Pejabat Baru Kesekretriatan | (01/11/2023)
- Sosialisasi Tata Naskah Dinas Elektronik PTA Jawa Barat | (17/04/2017)
- Pelantikan Panitera Baru Pengadilan Agama Bandung | (17/04/2017)
- Kepala BUA MA Kunjungi PTA Jawa Barat | (25/04/2017)
- PTA Jawa Barat Meraih Penghargaan Satker Terbaik dari Kanwil DJPB Jawa Barat | (25/04/2017)
Pengumuman
- Sosial Media | (29/01)
- Pengadaan Penyediaan Jasa Layanan Posbakum | (18/12)
- PENGUMUMAN PERINGKAT HASIL SELEKSI PRAMUBHAKTI TAHUN 2022 | (31/01)
- PENGUMUMAN SELEKSI ADMISTRASI PRAMUBHAKTI TAHUN 2022 | (26/01)
- SELEKSI PRAMUBHAKTI (TENAGA ADMINISTRASI) TAHUN 2022 | (24/01)
Artikel
- Ketika Rencanamu Berjalan Tidak Sesuai Rencana | Muhammad Ridwan Firdaus, S.Sy., M.H.
- PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN | Yamin Mubarok, S.HI
- EMPLOYEE ENGAGEMENT SEBUAH KEBUTUHAN ORGANISASI DI JAMAN NOW | Yamin Mubarok, S.HI
- RAMADHAN DAN PENGADILAN AGAMA | Yamin Mubarok, S.HI
- WIRAUSAHA ASN & PENGELOLAAN ASET NEGARA | Yamin Mubarok, S.HI
- PENGADILAN YANG BERORIENTASI PELAYANAN | Yamin Mubarok, S.HI
- PENILAIAN KINERJA ASN PEMBINAAN KINERJA DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI (COACHING, MENTORING DAN KONSELING) | Yamin Mubarok, S.HI
RAPAT KERJA AWAL TAHUN 2018
Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kota Banjar, Kamis (04/01/2018) dimulai pada pukul 10.00 WIB, diadakan Acara Rapat Kerja Awal Tahun 2018. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, Drs. H. Arif Irfan, SH.,M.Hum yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Banjar.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya rapat kerja awal tahun 2018 ini adalah untuk :
- Pembagian SK Komisi dan Draft Penyusunan Program Kerja Tahun 2018;
- Sosialisasi DIPA Pengadilan Agama Kota Banjar Tahun Anggaran 2018;
- Pleno Laporan Tahunan 2017.
Komisi penyusunan program kerja Tahun 2018 dibagi menjadi 3 (tiga) komisi yaitu : Komisi Teknis Yudisial dan Administrasi Kepaniteraan, Komisi Administrasi Kesekretariatan dan Komisi Teknologi Informasi, Kinerja Layanan Publik dan Organisasi Penunjang. Hasil rapat masing-masing komisi untuk disampaikan pada Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja Tahun 2018 yang diagendakan pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018.
Sosialisasi DIPA Pengadilan Agama Kota Banjar Tahun Anggaran 2018 disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Banjar, Lia Rosliani, S.HI.,MH. Dalam penyampaiannya bahwa DIPA 01 (BUA) Pengadilan Agama Kota Banjar Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 5.004.124.000,- terdiri dari :
- Belanja Perjalanan Dinas Rp 74.760.000,-
- Belanja Gaji dan Tunjangan Rp 4.137.804,-
- Belanja Operasional dan Pemeliharaan Rp 681.560.000,-
- Belanja Modal Rp 110.000.000,- untuk belanja 2 (dua) unit Mobile File dan 4 (empat) unit Laptop
Sedangan DIPA 04 (BADILAG) Pengadilan Agama Kota Banjar Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 31.800.000,- terdiri dari
- Belanja Bantuan Pembebasan Biaya Perkara Rp 7.800.000,- untuk 26 (dua puluh enam) perkara
- Belanja Jasa Konsultas Layanan Bantuan Hukum sebesar Rp 24.000.000,- untuk 240 (dua ratus empat puluh) jam layanan.
Draft Laporan Tahunan 2017 disampaikan oleh Kasubag. Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Kota Banjar, Ofiq Taofiqurahman, SE. Penyampaian draft laporan tahunan 2017 dimaksudkan untuk ditelaah secara bersama-sama untuk penyempurnaan Laporan Tahunan 2017 Pengadilan Agama Kota Banjar. Setelah dikoreksi dan disempurnakan pada beberapa bagaian, akhirnya tersusunlah Laporan Tahunan 2017 Pengadilan Agama Kota Banjar.
Setelah rangkaian acara selesai, selanjutnya acara rapat kerja awal tahun 2018 Pengadilan Agama Kota Banjar ditutup tepat pukul 14.30 WIB dan diakhiri dengan mengucapkan Alhamdulillah.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kota Banjar terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Kota Banjar dapat diklik pada tombol dibawah ini.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Banjar memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut