eppid cctv sudi sipelintas ahlak bangga

 

 

 

 

 


Artikel Pengadilan

AREA V PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Pengadilan Agama Kota Banjar yang bersih dan bebas KKN.

Target yang ingin dicapai :

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara.
  2. Meningkatnya efektivitas keuangan Negara.
  3. Mempertahankan predikat WTP dari WBK
  4. Menurunnya tingkat penyalahagunaan wewenang

Atas dasar hal tersebut maka terdapat beberapa indicator yang dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan yaitu:

A. Pengendalian gratifikasi.

  1. Pengadilan Agama Kota Banjar telah melakukan publik campaign tentang pengendalian gratifikasi
  2. Melaksanakan public campaign dilokasi layanan melalui pemasangan spanduk, banner, running text larangan gratifikasi. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: capture banner/spanduk/media public campaign
  3. Pengadilan Agama Kota Banjar telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasi:

a) Membentuk unit pengendali gratifikasi

b) Memasang kamera CCTV pada area layanan.

Kegiatan tersebut dilengkapi SK UPG, capture kamera pengawas(CCTV) dan tampilannya.

B. Penerapan SPIP.

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan:

  1. Pengadilan Agama Kota Banjar telah membangun lingkungan pengendalian meliputi:

a) Melakukan sosialisasi SPIP serta kode etik

b) Membentuk tim SPIP

c) Melaksanakan pengawasan dan monitoring pada layanann

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen sosialisasi SPIP(undangan notulen daftar hadir foto sosialisasi), SK tim SPIP dokumen pengawasan dan monitoring pada layanan.

2. Satuan kerja telah melakukan penilaian resiko atas pelaksanaan kebijakan

a) Melakukan identifikasi resiko

b) Melakukan analisis resiko terhadap factor kemungkinan dan factor dampak

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen matrik identifikasi resiko, dan dokumen analisis resiko.

3. Satuan kerja telah melakukan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

Membuat laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

Kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

4. Satuan kerja telah menginformasikan dan megimplementasikan SPIP kepada seluruh pejabat terkait meliputi kegiatan berupa sosialisasi SPIP kepada pegawai melalui apel senin pagi dan apel jumat sore.

Kegiatan dokumen dilengkapi data dukung: dokumen (foto naskah arahan, pembinaan apel) pada saat pelaksanaan apel.

C. Pengaduan masyarakat.

  1. Kebijakan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan dengan kegiatan:

a) Menunjuk petugas pengaduan masyarakat

b) Menyediakan petugas/ruang/loket/kotak pengaduan.

c) Menyediakan informasi sarana penyampaian pengaduan

d) Mengelola pengaduan melalui media web aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: SK petugas pengaduan masyarakat, capture petugas/ruang/loket/kotak pengaduan, Capture spanduk/banner, Capture sarana pengaduan, melalui media web, aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi.

2. Laporan pengaduan masyarakat yang diterima ditindak lanjuti:

a) Merespon pengaduan masyarakat

b) Menindak lanjuti pengaduan masyarakat

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: capture respon pengaduan masyarakat, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepda bagian terkait.

3. Monitoring evaluasi pengaduan masyarakat:

a) Melakukan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring

b) Menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kepada bagian terkait.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : laporan monitoring dan evaluasi pengaduan setiap bulan, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk di tindak lanjuti.

4. Evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindak lanjuti

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen laporan tindak lanjut atas laporan monitoring dan evaluasi laporan pengaduan

D. WBS (Whistle Blowing System)

a) WBS sudah di internalisasi kepada seluruh pegawai melalui apel atau bintek atau sosialisasi

b) WBS telah diterapkan

c) Telah dilakukan evaluasi terhadap penerapan WBS

d) Hasil evaluasi atas penerapan wbs telah ditindak lanjuti

Kegiatan-kegiatan dilengkapi dengan data dukung berupa dokumen internalisasi WBS meliputi undangan, notulen, daftar hadir, foto pembinaan, capture aplikasi WBS, dokumen laporan hasil evaluasi, dokumen laporan tindak lanjut hasil evaluasi.

E. Penanganan benturan kepentingan

a) Telah dilaksanakan identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

b) Melakukan identifikasi benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

c) Penanganan benturan kepentingan telah di sosialisasikan

d) Penanganan bentukran kepentingan telah diimplementasikan dengan cara menerapkan penempatan pegawai pada jabatan tertentu tanpa ada konflik kepentingan dengan tugasnya disertai surat pertanyaan bebas dari benturan kepentingan

e) Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan

f) Telah dilakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap penanganan benturan kepentingan

Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen pemetaan benturan kepentingan, dokumen sosialisasi penanganan benturan kepentingan, surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan, laporan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan dan laporan tindak lanjut atas penanganan benturan kepentingan

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

NOINDIKATOR KERJADOKUMEN PENDUKUNG WBKDOKUMEN PENDUKUNG WBBM
Pengendalian Gratifikasi  Public campaign telah dilakukan secara berkala capture banner/spanduk/media public campaign dan pesan audio peringatan gratifikasi (Announcer)
Laporan pelaksanaan pengendalian gratifikasi, adanya PTSP dan sterilisasi (pembatas) SK pengendalian gratifikasi dan implementasi
2    Penerapan SPIP    Sosialisasi SPIIP, Dok Manajemen resiko,SK Hawasbid(sebagai Satgas SPIP) unit kerja telah membangun pengendalian
Risk Register, Monitoring Pengandalian Peluang, Monitoring resiko unit kerja telah melakukan penilaian risiko
Sasaran Mutu, Monitoring Sasaran Mutu,Pengendali Peluang, Tujuan Sasaran dan Program K3 2019 unit kerja telah melakukan pengendalian untuk meminimalisir dengan data dukung berupa sasaran mutu
Penyampaian SPI terhadap seluruh pihak terkait SPI telah disosialisasikan dengan rapat pembinaan
3    Pengaduan Masyarakat    Implementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat dan capture sarana pengaduan melalui media online (SIWAS dan E-LApor)
Laporan Pengaduan Masyarakat Laporan Pengaduan Masyarakat
SIWAS, Laporan kegiatan monev atas penanganan pengadilan Laporan Monev Laporan pengaduan setiap bulan serta analisa perbaikan layanan
Laporan tindak lanjut evaluasi pengaduan hasil monev penanganan pengaduan sudah ditanlanjuti
4    Whistle-blowing System    SIWAS, WBS, Laporan tindak lanjut pengaduan, SK Tim pelaksana penanganan pengaduan, Sk Meja Petugas Pengaduan, SOP Pengaduan Whistle Blowing System telah di internalisasi di unit kerja
WBS, Sk Tim Penaganan Pengaduan, SK Meja Pengaduan, SOP Pengaduan unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
Laporan Monev WBS Tahun 2020 (perbulan) evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan bulanan
Laporan tindak lanjut evaluasi WBS Tahun 2020 (perbulan) seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
5         Penanganan Benturan Kepentingan         SK Ketua dan pedoman benturan kepentingan no 59A/2014 permenpan 37/2013 Benturan Kepentingan, SK Tim Penaganan Benturan Kepentingan,Pedoman Penanganan Benturan KepentinganSK Tim Penaganan Benturan Kepentingan,Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan unit kerja telah mengidentifikasi benturan kepentingan
SK Tim Penaganan Benturan Kepentingan,Pengarahan Ketua foto, notulen, daftar hadir unit kerja telah mensosialisasikan secara internal kepada seluruh unit
Surat Pernyataan Bebas dari Benturan Kepentingan, SOP Penaganan Benturan Kepentingan fornulir dan pernyataan bebas benturan kepentingan
Monev penanganan benturan kepentingan Laporan evaluasi benturan kepentingan
Laporan Monev Tindak Lanjut Penanganan Benturan Triwulan I tahun 2020 hasil evaluasi atas benturan kepentingan yang telah ditibdaklanjuti
6 Penyampaian Lapor Harta Kekayaan Pegawai LHKPN wajib lapor sebanyak 13 orang dan yang sudah lapor sebanyak 13 orang dan sudah diverifikasi
LHKASN wajib lapr sebanyak 3 orang dan yang sudah lapor sebanyak 3 orang dan sudah diverifikasi