Monster itu Bernama Narkoba
Oleh Achmad Fauzi
Hakim Pratama Madya di Pengadilan Agama Kota Banjar, Jawa Barat
Artikel ini dimuat di Koran Jawa Pos tanggal 18 Juli 2017
Beras satu ton mengenyangkan. Tapi sabu satu ton mematikan. Itulah ungkapan satir masyarakat ketika mengetahui negeri ini jadi pasar tumpah penjualan narkoba. Sebagaimana diketahui, aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Depok, berhasil mengungkap bisnis besar penjualan narkoba di kawasan Anyer, Serang, Banten (13/7). Satu ton narkoba jenis sabu-sabu diamankan dan empat pelaku berkebangsaan Taiwan diamankan. Berkat kerjasama Polri dan kepolisian Taiwan, dua juta masyarakat Indonesia terselamatkan dari cengkeraman narkoba.
Indonesia saat ini jadi pasar menjanjikan bagi para bandar. Takaran penjualan narkoba sudah dalam hitungan ton. Lalulintas pengirimannya memilih jalur laut. Biasanya daerah-daerah perbatasan yang digunakan sebagai jalur utama ialah Tarakan, Nunukan, dan kawasan perbatasan lainnya. Di sana banyak jalur tikus yang dirintis untuk mengelabuhi petugas. Namun karena longgarnya pengamanan wilayah perairan kita, kawasan di dekat dengan jantung ibu kota pun jadi pintu masuk kapal pengangkut narkoba.
Perairan Indonesia sangat luas hingga mencapai 8.800.000 km persegi. Garis pantai luar panjangnya mencapai 95.181 km. Dengan demikian garis pantai sangat potensial dijadikan akses peredaran narkoba. Oleh karena itu, perlu penguatan kewaspadaan dan deteksi dini di wilayah perairan kita. Kedaulatan bahari jangan hanya dipersepsikan melindungi pulau-pulau terluar dari pencaplokan dan gangguan negara-negara tetangga. Namun juga menjaga keamanan perairan dari serangan membahayakan gembong narkoba.
TNI sebagai penjaga kedaulatan perlu diajak kerjasama memerangi narkoba. Salah satu perannya ialah memperketat keamanan kawasan perbatasan. Karena itu, jumlah personil TNI di perbatasan yang kurang memadai harus ditambah. TNI yang bertugas juga perlu dibikin betah dengan menyulap kawasan perbatasan sebagai metropolitan. Selama ini TNI yang ditempatkan di perbatasan seperti orang “buangan”. Cari sinyal untuk menelpon keluarganya saja harus naik ke atas tower.
Silakan bandingkan, misalnya, kemajuan kawasan Sebatik, Indonesia dengan Tawau, Malaysia. Kemajuan dua kawasan tersebut seperti jarak langit dengan bumi. Jika malam Tawau menyerupai kota metropolitan. Siang hari aktivitas ekonominya sibuk dengan perniagaan. Sedangkan Sebatik mirip daerah terpencil. Makanya wajar jika warga Indonesia yang tinggal di Sebatik banyak melakukan aktivitas ekonominya di Tawau ketimbang di Nunukan.
Presiden Joko Widodo sejatinya sejak awal telah berupaya mengubah daerah-daerah perbatasan sebagai beranda Indonesia. Infrastruktur dibangun. Pos lintas batas negara didirikan. Pembangunan ekonomi terpadu yang meliputi perniagaan, pengembangan kawasan pemukiman, juga terus digarap. Sehingga perbatasan ke depan disulap menjadi suatu kota yang menunjang aktivitas masyarakat. Pembangunan beranda Indonesia tersebut selain untuk program pemerataan ekonomi, juga bertujuan untuk menghadang serangan peredaran narkoba. Orang asing akan kesulitan masuk ketika seluruh perbatasan didesain laiknya metropolitan dengan penjagaan super ketat.
Darurat narkoba
Saat ini narkoba sudah menyerupai monster yang siap menghisap darah penggunanya. Anak muda di Indonesia setiap hari berguguran karena kecanduan barang haram tersebut. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat selama kurun waktu tahun 2011 hingga 2014 terungkap setidaknya 108.701 kasus kejahatan narkoba. Sebanyak 134.117 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Merebaknya peredaran narkoba di Indonesia menurut Kapolri sebagai pelarian para bandar. Mereka tak lagi menjajakan barang haram ke Filipina karena penegakan hukum di sana sangat keras. Presiden Rodrigo Duterte secara tegas memimpin langsung perang melawan narkoba. Bahkan ia memerintahkan aparatnya menembak di tempat pengguna dan pengedar narkoba. Akibatnya sudah ratusan orang tersangka meregang nyawa dihadiahi timah panas. Ribuan tersangka ditahan. Ratusan ribu orang memilih menyerahkan diri kepada polisi. Duterte tak mau peduli atas isu pelanggaran hak asasi manusia. Ia hanya bertekad membersihkan negerinya dari peredaran obat terlarang.
Indonesia jadi surga peredaran narkoba karena supremasi hukumnya lembek. Di samping itu, peredaran narkoba marak karena aparatnya brengsek. Oknum polisi, jaksa, hakim, bahkan petugas lapas justru terjerembab sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Hakim, misalnya, masih ada saja yang terjerat narkoba. Kabar teranyar Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang hakim berinisial FA karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba (16/7). Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu, timbangan digital, dan seperangkat alat isap.
Kejadian tersebut mencoreng citra korps cakra. Ketika hakim sudah terpedaya barang haram, maka kekuatan pikiran, nafsu, dan perasaannya tidak akan berfungsi optimal. Hakim akan kehilangan sensitivitas dalam memutus perkara narkotika karena ia sendiri menjadi bagian dari lingkaran setan narkoba. Akibatnya imparsialitas hakim tergerus dan lahirlah vonis ringan.
Jika demikian maka putusan hakim akan memihak kepada kekuatan sindikat narkoba. Hakim secara langsung maupun tak langsung akan memiliki hubungan emosional dengan sesama pengguna maupun bandar narkoba. Karena itu, hakim pemadat wajib dipecat tanpa ampun. MA harus dibersihkan dari pengadil pecandu narkoba dengan melakukan tes urine secara berkala.
Taruhan kasus narkoba adalah kualitas generasi penerus bangsa. Jika mereka tidak diselamatkan dengan cara menghukum berat para produsen dan pengedar narkoba, maka anak bangsa ke depan akan diisi oleh generasi pemadat, lemah inteletual, dan bermental perusak. Karena itu, sudah sepatutnya penegak hukum tegas terhadap kejahatan narkotika. Kita tak ingin negara ini hancur oleh kebiadaban monster bernama narkoba itu, bukan?