APA PENTINGNYA INTEGRITAS???
Oleh Yamin Mubarok
Apa itu INTEGRITAS?. Menurut KBBI, arti integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Semua perkataan, sikap dan perbuatan seseorang itu akan menggambarkan integritas orang tersebut. Karena, integritas itu akan memancar dalam diri seseorang melalui kata, sikap dan tindakan. Oleh karenanya, sesuai dengan teori, maka alam pikiran bawah sadar kita harus diisi dengan nilai-nilai integritas. Pikiran yang fositif akan melahirkan perkataan yang positif. Perkataan yang positif akan melahirkan perbuatan yang positif. Perbuatan yang positif yang dialkukan berulang-ulang akan melahirkan kebiasaan yang positif. Kebiasaan yang positif akan melahirkan karakter positif. Dan akhirnya, karakter yang positif itu yang akan menentukan nasib kita yang positif pula. Oleh karenanya, nasib kita yang menentukan sendiri.
Banyak aturan yang mengatur kita untuk selalu berintegritas. Untuk ASN, hal tersebut berkaitan dengan apa yang harus dilakukan (kewajiban) dan apa yang tidak boleh dilakukan (larangan). Juga menyangkut kode etik dan pedoman perilaku ASN/PNS. Peraturan perundang-undangan tersebut, misalnya aturan berupa UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan aturan pelaksanaannya berupa PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu ada peraturan tentang Disiplin PNS yang diatur deng PP Nomor 53 Tahun 2010 sebagaimana telah dicabut dan dinyatatakan tidak berlaku, sepanjang tidak mengatur jenis Hukuman Disiplin sedang, dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Begitu pun bagi Hakim dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya, banyak aturan yang sudah ditetapkan sebagai pedoman perilaku dan kode etik. Ada aturan terkait dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim (Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor : 02/SKB/P.KY/IV/2009), kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita (Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013), dan aturan perilaku pegawai Mahkamah Agung RI (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 008-A/SEK/SK/I/2012). Selain itu, ada aturan yang beruntun dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI pada tahun 2016 dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, yang disusul dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahmakah Agung, dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Berbagai aturan sudah banyak dan cukup lengkap ditetapkan untuk mewujudkan perilaku yang baik (berintegritas) bagi hakim dan aparatur ASN. Padahal aturan-aturan tersebut benar-benar telah ditegakan dan dilaksanakan dengan dengan sungguh-sungguh oleh Kementerian/ Lembaga, termasuk oleh Mahkamah Agung. Bahkan Mahkamah Agung tidak ada kompromi sedikitpun dengan menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya kepada hakim dan aparaturnya yang terbukti melanggar aturan. Namun demikian, pelanggaran pun tetap terjadi, walaupun sudah berkurang. Dengan demikian, perlu ada kesadaran dan kesungguhan dari semua hakim dan aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk menginternalisasikan kode etik dan pedoman perilaku ke dalam hati dan pikiran mereka sendiri. Pengertian yang mendalam dalam hati nurani, jiwa dan pikiran mereka terkait dengan integritas harus menghunjam dalam diri mereka. Berintegritas itu akan menguntungkan mereka sendiri, orang lain dan organisasi. Sebaliknya tidak berintegritas pun akan merugikan diri sendiri, orang lain dan organisasi. Ini sangat PENTING kita pahami.
Ada ungkapan mengatakan,
“Tanpa integritas, motivasi itu berbahaya;
tanpa motivasi, kapasitas tidak berdaya;
tanpa kapasitas, pemahaman terbatas;
tanpa pemahaman, pengetahuan tidak ada artinya;
tanpa pengetahuan, pengalaman itu buta”
Hal ini menggambarkan sangat penting dan utamanya terkait dengan INTEGRITAS. Integritas adalah hal tertinggi dan terdalam dari diri manusia. Integritas menyangkut semua hal yang baik. Dia menjadikan orangnya sangat berharga dan bernilai. Bukankah, Nabi Muhammad diutus oleh Alloh untuk menyempurnakan akhlak manusia?. Walaupun akhlak ini mempunyai demensi yang lebih luas dari sebuah integritas dan integritas adalah bagian dari akhlak.
Pada tahun ini sudah menjadi sebuah slogan dan bahkan menjadi sebuah program di mana semua Kementerina/ Lembaga dan satuan kerja di bawahnya untuk berkomitmen mewujudkan aparatur yang BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Ini adalah salah satu komitmen untuk semua aparatur menjaga, menegakan dan menjunjung tinggi integritas. Dengan adanya aparatur yang berntegritas (BerAKHLAK), maka diharapkan kinerja organisasi semakin meningkat dan pelayanan sebagai bagian dari kinerja organisasi publik mampu peningkatkan kepercayaan publik.
Kinerja organisasi publik, Kementerian/ Lembaga, yang sejak awal reformasi dengan program pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sistem Merit dan Birokrasi Berkelas Dunia, diharapkan menjadi bagian dari sistem yang mampu mewujudkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan berkelas dunia. Upaya demikian, sudah dilakukan oleh pemerintah dan semua Kementerian/ Lembaga dengan penuh kesungguhan. Berbagai perubahan paradigma berpikir dan budaya kerja pun sudah terjadi pada aparatur pemerintahan. Kinerja pelayanan publik pun mulai dirasakan oleh masyarakat pengguna layanan lebih mudah dan cepat. Semuanya terjadi karena beberapa nilai integritas sudah berjalan di organisasi pemerintahan yang melayani publik.
Sedemikian pentingnya integritas. Mengapa berintegriats itu PENTING dalam kehidupan kita?. Berikut adalah beberapa alasannya :
- Integritas adalah salah satu kunci kesuksesan setiap orang karena individu yang berintegritas merupakan pribadi yang konsisten dalam menjalankan nilai-nilai dan norma yang berlaku.
- Integritas seseorang akan menentukan dirinya bisa dipimpin dan bisa menjadi pemimpin karena hanya individu berintegritas yang memiliki kepribadian berkualitas dan mampu belajar dari orang lain.
- Integritas seseorang akan menentukan seberapa besar dirinya layak dipercaya oleh orang lain karena tindakannya yang konsisten.
- Integritas akan menghasilkan reputasi dan prestasi bagi seseorang karena mereka berpikir, berkata, dan bertindak secara konsisten.
Oleh karenanya, dengan berintegritas seseoarang akan berwibawa dan dipercaya oleh orang lain. Orang yang berintegritas akan dipercaya untuk mendapatkan tugas dan wewenang, memperoleh jabatan yang strategis dan penghargaan yang layak. Karena dengan hadirnya orang yang berintegritas, maka kinerja organisasi pun akan meningkat dan kepercayaan publik pun akan mudah diraih. Di antara manfaat berintegritas dilihat dari beberapa dimensi, sebagai berikut :
- Manfaat secara fisik, individu yang memiliki integritas cenderung merasakan manfaat pada fisiknya. Misalnya merasa lebih sehat dan bugar dalam melakukan kegiatannya.
- Manfaat secara intelektual, individu yang berintegritas umumnya lebih mampu mengoptimalkan kemampuannya ketimbang individu yang munafik.
- Manfaat secara emosional,umumnya seseorang yang memiliki integritas juga memiliki motivasi, sadar diri, solidaritas tinggi, empati, simpati, dan emosi yang stabil.
- Manfaat secara spiritual, integritas menjadikan seseorang lebih bijaksana dalam memaknai segala pengalaman hidupnya.
- Manfaat secara sosial, integritas dalam diri seseorang membuatnya lebih mudah dalam menjalin hubungan baik dengan orang lain dan dalam melakukan kerja sama di masyarakat.
Kalau kita sederhanakan, sesuai dengan sifat dan karakter Nabi Muhammad, maka berintegritas itu kita mesti memiliki sifat Shidiq (Jujur), Amanah (Dipercaya), Fathonah (Cerdas) dan Tablig (Menyampaikan yang harus disampaikan). Dengan 4 karakter tersebut dengan berbagai turunan dari sifat-sifat tersebut, maka akan lahirlah generasi aparatur pemerinatahan yang berintegritas, yang akan membawa kemajuan negara dan mensejahterakan kehidupan rakyat.
“SALAM INTEGRITAS, DENGAN INTEGRITAS ANDA AKAN MULIA”