PENGADILAN AGAMA KOTA BANJAR BEKERJA SAMA DENGAN KEMENAG BANJAR DAN PEMKOT BANJAR MENYELENGGARAKAN SIDANG TERPADU DI AULA SETDA KOTA BANJAR
Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil sukses digelar di Aula Setda Kota Banjar pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017. Ini merupakan pelayanan terpadu pertama setelah tahun sebelumnya hanya melakukan kerjasama dengan bagian Kesra Setda Kota Banjar.
Tujuan dilaksanakan sidang terpadu ini adalah memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mewujudkan one day service pelayanan sidang itsbat nikah, pencatatan perkawinan dan pencatatan akta kelahiran dapat dilaksanakan satu hari. Para pihak tersenyum puas memboyong buku nikah dan akta kelahiran pada hari itu juga. Terlebih lagi, mereka mendapatkannya secara gratis.
Bertempat di Aula Setda Pemkot Banjar acara pelayanan terpadu ini dihadiri unsur lengkap dari ketiga instansi. “Pelayanan terpadu ini merupakan yang pertama kalinya dan fenomenal dimana ada kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Dukcapil. Kegiatan ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama semua pihak,” kata Kepala Kementrian Agama Kota Banjar dalam sambutannya.
Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini. Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh majelis hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan ke pihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.
“Saya berpesan kepada jajaran Peradilan Agama, berikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Dan kepada para hakim pemeriksa perkara, harus hati-hati dalam memeriksa perkara. Jangan sampai ada penyelundupan hukum dalam perkara permohonan itsbat nikah yang bersifat volunteer dalam pelayanan terpadu ini,” kata Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar.
Kehadiran lengkap para top leaders pada pelayanan terpadu di Kota Banjar menunjukkan betapa tingginya dukungan dan komitmen Pengadilan Agama, Kemenag dan Pemot/Dinas Dukcapil dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat tidak mampu.
Ibu Walikota Banjar (DR. Hj. Ade UU Sukaesih ) dalam sambutannya mengatakan “Pelayanan terpadu ini menjadi kebutuhan mendesak karena identitas hukum menjadi persyaratan utama dari semua administrasi negara, Kami sangat mendukung dan siap membantu pelayanan seperti ini. Semoga tahun depan pelayanan terpadu ini bisa diadakan lagi untuk masyarakat Kota Banjar” (LR)