KOMITMEN PENINGKATAN PELAYANAN TIADA HENTI
Kotak Kepuasan Layanan pada Pengadilan Agama Kota Banjar
Kota Banjar, 24 Januari 2018
Setelah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan predikat A Excellent, Pengadilan Agama Kota Banjar terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan di wilayah hukum Kota Banjar. Fokus pada pelayanan publik, dimulai dari Meja Layanan Informasi dan Pengaduan, Meja Pendaftaran, Loket Pengambilan Akta Cerai dan Salinan Penetapan, sampai Loket Kasir, disediakan kartu kepuasan layanan sebagai bukti peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kami menyiapkan kartu layanan kepuasan pada unit yang berhubungan langsung dengan para pencari keadilan, kartu layanan akan diberikan kepada pihak setelah mendapat layanan di unit yang dituju, nah kartu tersebut nantinya akan dimasukkan kedalam kotak layanan kepuasan yang ada di dekat loket kasir Pengadilan Agama Kota Banjar” Ujar Dindin Pahrudin, S.H., M.H. Panitera pada Pengadilan Agama Kota Banjar selaku penanggung jawab kepaniteraan. Dindin pun menerangkan bahwa kotak layanan ini akan dibuka sebulan sekali dengan berita acara pembukaan kotak layanan kepuasan.
Data terakhir tentang layanan kepuasan di Pengadilan Agama Kota Banjar per Desember 2017 menunjukan tingkat kepuasan luar biasa yang dirasakan oleh para pencari keadilan. Dari tiga kriteria yang ada pada kotak layanan yaitu Kecewa, Puas dan Sangat Puas pada masing-masing layanan diperoleh angka sebagai berikut:
TINGKAT KEPUASAN |
MEJA INFORMASI |
MEJA PENDAFTARAN |
MEJA PENGAMBILAN AKTA CERAI |
KASIR |
KECEWA |
0 |
0 |
0 |
0 |
PUAS |
19 |
27 |
32 |
29 |
SANGAT PUAS |
31 |
23 |
18 |
21 |
Data per desember 2017
“Data tersebut tidak membuat kami menjadi besar kepala, karena memang sudah menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan” ujar Drs. Asep Mohamad Ali Nurdin, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar). Beliau pun berpesan kepada seluruh Pegawai untuk selalu memberikan yang terbaik yang dimiliki untuk melayani masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Banjar.