SOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT MAHKAMAH AGUNG RI
Rabu 3 Oktober 2018, Pengadilan Agama Kota Banjar sebagai garda depan Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayaanan terhadap masyarakat pencari keadilan, menyelenggarakan sosialisasi virtual account e-court MA bersama dengan Bank Syariah Mandiri cabang Kota Banjar kepada pegawai PA Kota Banjar dan Pengacar .
Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar memberikan sambutan mengenai perma no 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik untuk merespon aspirasi masyarakat terkait modernisasi penyelenggaraan peradilan. Keluarnya perma ini merupakan bentuk keseriusan Mahkamah Agung membenahi peradilan. Ada beberapa keuntungan berlakunya perma nomor 3 tahun 2018, diantaranya :
- Dapat mempercepat waktu proses perkara.
- Dapat mengurangi biaya proses perkara.
- Dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Layanan Administrasi perkara secara elektonik ini dapat digunakan oleh advokat maupun perorangan yang terdaftar. Menutup sambutannya Ketua berharap administrasi Pengadilan Agama khususnya Kota Banjar menjadi lebih professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern.
Ciri Peradilan modern bukan hanya ditandai oleh hadirnya peralatan yang canggih dan Sumber daya manusia yang mumpuni, tetapi harus juga ditandai dengan sinergitas seluruh unsur – unsur yang ada dalam lembaga Peradilan yang bergerak dalam mekanisme tertentu dengan output meningkatnya kepuasan masyarakat pencari keadilan