Arsip Berita

H.M. Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA Periode 2020-2025

 

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) selenggarakan pemilihan Ketua MA periode 2020-2025, Senin (6/4/2020). Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Suksesi dilakukan karena Hatta Ali memasuki masa pensiun (70 tahun) setelah menjabat dua periode. H.M. Syarifuddin unggul perolehan suaranya dari rivalnya Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

berita3

Pemilihan Ketua MA hanya dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, dan pejabat eselon I di MA. Meski yang hadir dibatasi namun acara istimewa tersebut disaksikan oleh seluruh aparatur peradilan secara live di akun youtube resmi MA. Ribuan mata menyaksikan secara online. Sebanyak 47 hakim agung yang memiliki hak dipilih dan memilih ikut serta dalam pemilihan tersebut. Hatta Ali yang secara administratif bakal mengakhiri tugasnya 1 Mei 2020 mendatang, menjelaskan bahwa pemilihan ini harus segera dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan menjelang masa pensiunnya sebagai hakim agung. Pemilihan ini juga telah direncanakan sejak dua bulan lalu. Oleh karena itu, Hatta Ali menegaskan tidak ada niatan MA melanggar anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun. "Saya yakin kondisi ini tidak mengurangi makna keterbukaan dalam pemilihan," kata Hatta dalam sambutannya.Tidak ada yang berbeda dari proses pemilihan ketua MA kali ini.

Setelah sidang istimewa dibuka langsung oleh Hatta Ali, panitia mulai menjelaskan tata tertib pemilihan dan melakukan pemungutan suara. Semua hakim agung memberikan hak suaranya kecuali Hatta Ali. Ia tidak memberikan hak suara karena menjaga objektivitas dan akan segera pensiun. "Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki masa pensiun,"ucapnya yang disusul tepuk tangan hadirin.
Hatta mengaku mendukung semua calon. Ia pun meminta agar namanya segera dicoret dari daftar pemilih. Panitia melanjutkan proses pemilihan dengan 46 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.

berita4

Saat kertas suara mulai dihitung, muncul enam nama hakim agung yang mendapatkan suara, di antaranya M. Syarifuddin 22 suara, Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto lima suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara, dan Suhadi 1 suara. Sedangkan abstain sebanyak dua suara. Walaupun memiliki suara terbanyak Syarifuddin tidak serta merta langsung terpilih sebagai Ketua MA. Karena dari enam calon yang mendapat suara tidak ada yang mendapatkan jumlah suara sebesar 50 persen ditambah satu suara. Maka pemilihan dilakukan kembali pada putaran kedua.

berita2

Peserta putaran kedua hanyalah hakim agung yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua, yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro. Hasilnya, di putaran kedua Syarifuddin masih unggul dari Andi dengan perolehan telak suara 32. Sedangkan Andi mendapatkan 14 suara. Dengan demikian panitia pemilihan mengumumkan yang menjadi ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025 yaitu YM Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

“Selamat kepada Ketua MA yang terpilih YM Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. semoga amanah dan membawa pembaruan bagi lembaga peradilan”, harap H Achmad Fausi salah satu Hakim PA Kota Banjar usai menyaksikan live streaming pemilihan Ketua MA di ruang kerjanya.