Arsip Berita

Sehari Usai Dilantik, Ketua PA Kota Banjar Melantik Wakil Ketua

Sehari selepas dilantik, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar, Muhammad Iqbal, S.H.I., MA, secara resmi melantik Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H. Sebagai Wakil Ketua PA Kota Banjar kelas II, Jumat (14/8). Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Kota Banjar, acara berlangsung khidmat.

117354828 956339738177381 2591328067511364078 n 117596550 956339861510702 2314519567593224618 n

Menilik karirnya Wakhidah sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama (PA) Soreang sebagai Hakim. Dalam suasana adaptasi kebiasaan baru (AKB), dan masih banyak penyebaran covid 19 pelantikan kali ini tetap mematuhi protocol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut seluruh staff dan pegawai Pengadilan Agama Kota Banjar, tamu undangan Hakim Pengadilan Negeri Banjar, staff dan pegawai Pengadilan Agama Soreang serta keluarga besar Ketua Muhammad Iqbal, S.H.I., MA. Dan Wakil Ketua Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H.

117418041 956340248177330 6114754858080927992 n 117312028 956340441510644 8408790141652371008 n

Setelah resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar kelas II, Wakhidah memperkenalkan diri dan keluarganya. Lahir di Demak 1 Januari 1979, domisili sekarang di Kota Madiun Jawa Timur. Di karunia 3 Orang anak, yang pertama Aisyah kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang kedua Sultan kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan yang ketiga Tristan kelas TK B.

Jenjang pendidikan, SD di Kabupaten Demak, MTs dan MA (Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah) di Ponorogo, Perguruan Tinggi UIN Walisongo (S.H.I), UNISMA (S.H), UMS Surabaya (M.H.). Lulus cakim (calon hakim) angkatan 3 Tahun 2007.

117643252 956340718177283 4502645709548500743 n

Jenjang karir, penempatan cakim Pengadilan Agama (PA) di Ambarawa Tahun 2007-2010, penempatan hakim di Pengadilan Agama (PA) Kalimantan Selatan 2010-2015, penempatan hakim di Pengadilan Agama (PA) Madiun 2015-2020, penempatan hakim di Pengadilan Agama (PA) Soreang, Maret 2020- Juli 2020.

“Saya mohon dukungan dan kerjasamanya dari segenap keluarga Pengadilan Agama Kota Banjar kelas II, dan bisa di terima menjadi bagian dari keluarga Pengadilan Agama Kota Banjar”. Ucapnya.