Berkat Kerja Keras dan Konsistensi, PA Kota Banjar Meraih Predikat WBK dari KEMENPAN RB
Zona Integritas pada Instansi Pemerintah bukanlah hal yang baru, sebab telah digagas sejak tahun 2012 melalui Permen PAN RB Nomor 60 tahun 2012 dan telah dua kali diubah terakhir dengan Permen PAN RB Nomor 10 Tahun 2019. Hal ini lah yang mengharuskan Pengadilan Agama Kota Banjar mencanangkan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2018 silam. Keseriusan dan komitmen dari seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar merupakan modal utama dalam pembangunan Zona Integritas.
Perubahan pada 6 area menjadi tolak ukur dalam mewujudkan Zona Integritas tersebut. Dalam pelaksanaannya, perubahan pada 6 area membutuhkan waktu yang tidak sebentar, hal ini dikarenakan proses perubahan pola pikir (mainset), dan pola kerja Aparatur yang merupakan kunci utama dalam pembangunan Zona Integritas.
Perubahan yang ada pada Pengadilan Agama Kota Banjar pun semakin terlihat dengan berbagai Inovasi yang dihadirkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada para Pencari Keadilan di Kota Banjar khususnya. Mojang (Mobil Jangkauan) yang memiliki fungsi antara lain: Jemput Antar Pihak Penyandang Disabilitas, Layanan Informasi Perkara, dan Penyerahan Akta Cerai ditempat, menurut kami Mojang merupakan Inovasi pertama yang ada di Pengadilan Agama. “Sejauh ini, Mojang sudah dirasakan manfaatnya oleh Pencari Keadilan, khususnya pihak berperkara Penyandang Disabilitas”. Tandas Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar.
Selain itu, adapula Layanan Drive Thru, yang semakin memberikan kemudahan bagi para Pencari Keadilan dalam pengambilan produk Pengadilan Agama berupa salinan Penetapan, Salinan Putusan dan Akta Cerai, tanpa harus turun dari kendaraannya. Dengan adanya layanan Drive Thru, proses pelayanan menjadi semakin cepat, pasalnya pihak yang akan mengambil produk telah memesan sebelumnya melalui nomer kontak center Pengadilan Agama Kota Banjar.
Antrian Sidang Online juga tak kalah penting, Inovasi ini juga direspon positif oleh pihak berperkara, dengan adanya Antrian Sidang Online, para pihak tak perlu mengambil antrian di Pengadilan, mereka cukup mengakses website Pengadilan Agama Kota Banjar, dan dapat mengambil antrian sendiri, sehingga pada saat datang ke Pengadilan Agama, tak perlu lagi mengambil antrian, ini merupakan jurus jitu untuk menghindari kerumunan massa dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Inovasi yang ada di Pengadilan Agama Kota Banjar yang disosialisaikan melalui sosial media YouTube https://youtu.be/3lB7jMKPXK8 pun menjadi poin plus dalam rangka mewujudkan Zona Integritas, semakin kita berInovasi semakin nyata perubahan yang ada. Walikota Kota Banjar pun merespon positif, terbukti dengan diterbitkannya Surat Edaran Walikota Nomor: P/2389/061/SETDA/XII/2020 Tanggal 7 Desember 2020 Tentang Dukungan Pelaksanaan Inovasi Pengadilan Agama Kota Banjar.
Bersama dengan 16 Pengadilan Agama lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Pengadilan Agama Kota Banjar turut serta mengusulkan Zona Integritas. Tak disangka tak di nyana, Tepat di hari jumat 18 Desember 2020, Kementrian Pan RB mengumumkan hasil penilaian satuan kerja yang berada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah dinyatakan layak mendapatkan Predikat WBK dan WBBM, dan salah satunya adalah Pengadilan Agama Kota Banjar.
Luapan ekspresi kebahagiaan nampak dari wajah seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar, mulai dari Pimpinan sampai dengan tenaga kontrak merasa bangga ketika nama Pengadilan Agama Kota Banjar tertulis dalam Pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian PAN RB tersebut. Ketika disambangi diruangannya, Muhammad Iqbal, S. H. I., M. A. (Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar) menyampaikan ucapan Terima kasih yang sebesar-besarnya "Terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar, tim yang hebat, tanpa kerja keras dari semua tentunya kita tidak akan meraih capaian ini" Ucap beliau.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, Ofiq Taofiqurrahman, S. E. (Sekretaris Pengadilan Agama Kota Banjar) meluapkan perasaannya "Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas pencapaian ini, tentunya ini juga berkat kerja keras pimpinan dan Aparatur yang dahulu pernah bertugas di Pengadilan Agama Kota Banjar, yang kini telah alih tugas ke tempat lainnya" Tambah nya.
Predikat WBK yang diraih oleh Pengadilan Agama Kota Banjar pu seolah menjadin kado terindah di usianya yang Ke - 9 tahun. Kiprah Pengadilan Agama Kota Banjar selama ini memang sudah sering terlihat, tak ayal dalam berbagai even yang diselenggarakan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Kota Banjar selalu turut serta ambil bagian, dan selalu mendapat hasil sesuai dengan harapan.
"Pencapaian ini jangan pernah menjadikan kita lupa daratan, jangan membuat kita terlena, ini merupakan titik awal dimana eksistensi dan konsistensi kita dipertaruhkan, kita boleh berbangga atas pencapaian ini, namun sesungguhnya ini menjadi awal beban berat kita dalam menjalankan tugas" Tutup Wakhidah, S. H. I., S. H., M. H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar). Bond