VAKSINASI COVID-19
Warga Pengadilan Agama Kota Banjar mulai dari Hakim, Pegawai, PPNPN hingga Honorer turut serta dalam kegiatan vaksinasi covid-19 baik vaksinasi dosis ke-1 maupun dosis ke-2. Vaksinasi ini dilakukan dalam rangka penanggulangan pandemik Corona Virus Desease 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020. Vaksinasi covid-19 ini dilaksanakan di BLUD UPTD Puskesmas Banjar 1 dan Kecamatan Banjar. Vaksinasi dosis ke-1 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021, sedangkan vaksinasi covid dosis ke-2 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 atau 2 minggu setelah vaksinasi ke-2 sesuai dengan anjuran dokter. Sebelum vaksinasi dilakukan, para pegawai akan dicek dulu kondisi kesehatannya yaitu melalui wawancara, pengukuran suhu tubuh, serta pengukuran tekanan darah oleh tenaga kesehatan untuk menentukan apakah pegawai tersebut dapat diberikan vaksin atau tidak. Meskipun sudah divaksin, para pegawai Pengadilan Agama Kota Banjar tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Tenaga Kesehatan dan Pemerintah.