Arsip Berita

Pengadilan Agama Kota Banjar Gelar Lelang BMN Barang Inventaris Kantor dan Meubelair

 

Kamis, 16 September 2021

Pengadilan Agama Kota Banjar melalui KPKNL Tasikmalaya melakukan penjualan lelang non eksekusi atas Barang Milik Negara (BMN) berupa peralatan kantor dan meubelair. Lelang yang dilaksanakan Rabu, 15 September 2021 kemarin merupakan lelang pertama dan alhamdulillah pemenang yang ditetapkan telah melakukan pelunasan pada hari ini Kamis, 16 September 2021  dan telah diterbitkan kuitansi atas pelunasan tersebut dari KPKNL Tasikmalaya.

WhatsApp Image 2021 09 16 at 19.13.49 1

Tak hanya peralatan kantor dan meubeler saja yang ditawarkan melalui mekanisme lelang kali ini. Ada pula sebuah sepeda motor Suzuki Satria 120S, pada lelang tahap pertama sudah ada yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPKNL Tasikmalaya atas unit tersebut. Tetapi karena satu dan lai hal, pemenang tidak melakukan pembayaran atas harga yang telah disepakati, oleh karenanya dilakukanlah lelang kedua yang dilaksanakan rabu kemarin.

WhatsApp Image 2021 09 16 at 19.13.49 2 WhatsApp Image 2021 09 16 at 19.13.49 3

Ialah Ir. Dedi Taryadi yang dinyatakan sebagai pemenang atas lelang non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa Peralatan Kantor dan Meubelair tersebut. Pria asal Bandung Jawa Barat ini diketahui sering mengikuti lelang di KPKNL. Ia dinyatakan sebagai Pemenang oleh KPKNL Tasikmalaya setelah mengalahkan rivalnya yang berjumlah 3 (tiga) peserta.

Dengan membawa dokumen kuitansi dari KPKNL dan identitas diri (KTP), Dedi mendatangi Pengadilan Agama Kota Banjar untuk mengambil Barang Milik Negara (BMN) berupa Peralatan Kantor dan Meubelair yang telah dimenangkannya dalam lelang tersebut. “dari sekian banyak lelang, baru di Pengadilan Agama Kota Banjar kami menemukan kondisi barang yang ditawarkan saat lelang sesuai dengan saat kami lakukan penjemputan barangnya, biasanya ketika barang kami jemput, baik kuantitas ataupun kualitasnya tidak sesuai dengan pada saat penawaran lelang berlangsung, tapi di Pengadilan Agama Kota Banjar, hal itu tidak kami temui” ucap pria asal bandung ini.

WhatsApp Image 2021 09 16 at 19.13.49 4

Setelah semua barang diinventarisir dan diangkut ke dalam mebilnya, Dedi segera melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Hasil Lelang bersama Yamin Mubarok, S.H.I. (Sekretaris Pengadilan Agama Kota Banjar) selaku Kuasa Pengguna Barang. Pelaksanaan serah terima barang hasil lelang dan dokumen dilakukan di lobby Pengadilan Agama Kota Banjar dan turut disaksikan oleh Wakhidah, S.H., S.H.I.,M.H. (Ketua), dan Dra. Hj. Yeyen Heryani (Panitera Muda Permohonan). Dedi pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik ini, “kalo ada penawaran lelang dari Pengadilan Agama Kota Banjar lagi, insyaallah saya pasti ikut” tutup nya.

Bond.