PENANDATANGANAN KONTRAK
PPNPN PA KOTA BANJAR TAHUNN 2022
Sebanyak 9 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan 1 orang tenaga kontrak lainnya menerima Surat Keputusan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PA. Kota Banjar tentang pengangkatan/ pengangkatan kembali sebagai PPNPN dan sekaligus menandatangai Surat Perjanjian dengan KPA serta penyampaian Job Description untuk Tahun 2022.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari selasa, 4 Januari 2022 bertempat di ruang sidang utama. Hadir dalam kegiatan ini Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, Yamin Mubarok, S.H.I. selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan Tatang Setiawan Ade Saputra, S.H.I. selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus sebagai Kasubag Kepegawaian dan Ortala.
Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar dalam arahannya memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh PPNPN dan tenaga kontrak untuk dapat tetap bertugas dan berkarya dengan kesungguhan dan totalitas walaupun masih berstatus PPNPN. Instansi akan sama memperlakukan seluruh pegawai baik yang berstatus PNS atau tidak, selama pegawai tersebut melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
PPNPN yang menerima SK tahun ini adalah pegawai yang diperpanjang kontrak kerjanya berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Kota Banjar selama 1 tahun masa kerja.
Yamin Mubarok menyebutkan perpanjangan kontrak ini harus disyukuri dengan menunjukan kinerja yang lebih baik lagi. “Alhamdulillah dengan telah dilaksanakan perpanjangan kontrak ini, berarti sudah sah kawan-kawan untuk bekerja di PA Kota Banjar pada tahun 2022. Dan hal yang perlu saya sampaikan yaitu, yang pertama bahwa Mahkamah Agung telah menerbitkan peraturan terkait dengan Pedoman Pengelolaan PPNPN di Lingkungan Mahakamah Agung dan dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kita akan menegakkan pedoman itu secara total tanpa ada kompromi dan basa-basi. Yang kedua bahwa untuk tahun ini Mahkamah Agung menaikkan anggaran honorarium PPNPN sehingga patut untuk direspon dengan kerja nyata yang lebih progresif, kerja yang menghasilkan prestasi dan karya yang monumental untuk kemajuan PA Kota Banjar kedepan sesuai dengan Motto kita, PA Kota Banjar "Selalu Terdepan", tuturnya.
Dalam acara tersebut, Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Tatang Setiawan membacakan isi perjanjian kerja yang akan ditandatangani bersama antara PPNPN dengan KPA serta menyampaikan secara detail Jobdes PPNPN, sesuai dengan hasil rumusan Tim yang terdiri dari unsur hakim, kesekretarian dan kepaniteraan yang dikomandoi oleh Wakil Ketua PA Kota Banjar.
Acara diakhiri dengan pendatanganan perjanjian dan penyerahan secara simbolis SK, Surat Perjanjian dan Jobdes oleh Yamin selaku KPA yang diterima oleh perwakilan PPNPN, Ilyas.