MOJANG IN ACTION
Jumat, 11 Februari 2022.
Sesuai Jadwal layanan Mojang yang telah ditetapkan di awal tahun oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar. Pada hari jumat lalu, Yamin Mubarok, S.H.I., selaku Penanggung Jawab, Hanibarizatul Baroroh, S.H.I., M.H., sebagai Kasir dan Ridwan Saidi Petugas Akta Cerai melakukan pelayanan Mobil Jangkauan (MOJANG) di Desa Rejasari Kecamatan Langensari dan di Desa Binangun Kecamatan Pataruman.
Dalam pelayanan Mojang di kali ini para pengguna layanan Pengadilan Agama Kota Banjar di Desa Rejasari dan Desa Binangun, mereka datang ke kantor desa setempat. Mereka datang dengan berbagai keperluan dalam menggunakan layanan Mojang. Di antara mereka ada yang datang untuk konsultasi mengenai pendaftaran perkara dan tidak sedikit juga mereka datang untuk mengambil produk penhadilan berupa Akta Cerai dan salinan putusan atau penetapan.
Dengan adanya layanan Mojang sangat membantu para pencari keadilan di Kota Banjar yang mempunyai keterbatasan biaya dan waktu untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Kota Banjar. Tutur Ibu Dina, salah satu penerima layanan Mojang di Desa Binangun. Semoga layanan Mojang tetap exist dan lebih sering menjangkau ke seluruh wilayah Kota Banjar agar semakin memudahkan masyarakat, harapnya.