ATASI PERNIKAHAN USIA DINI, PENGADILAN AGAMA KOTA BANJAR JALIN KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
Angka pernikahan dini di Kota Banjar tiap tahunnya kian meningkat seiring dengan banyaknya perkara Dispensasi Kawin yang diterima oleh Pengadilan Agama Kota Banjar beberapa tahun belakangan. Fenomena pernikahan dini ini menjadi perhatian khusus pemerintah kota Banjar. Pasalnya fenomena ini sedikit banyak berdampak pada julukan Kota Banjar sebagai Kota Ramah Anak. "Jika angka pernikahan dini masih tinggi, maka ini sangat bertolak belakang dengan julukan kota ramah anak yang diterima oleh Kota Banjar sejak tahun 2020 silam" Ujar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. (Wali Kota) kala memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan keluarga di balai kota saat itu.
Menyikapi hal tersebut, dinas terkait mulai mengambil sikap dengan menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Banjar. Dalam pertemuan yang dilaksanakan hari ini Kamis, 23 Juni 2022, Pemerintah Kota yang diwakili oleh Dinas Kesehatan, membangun koordinasi pra kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Banjar. H. Budi Hendrawan, S.Kep, M.Ap (Sekretaris Dinas Kesehatan) didampingi Rusyono (Kabid Pelayanan), Sri Ernaningsih (Kasie Pelayanan Kesehatan) dan Yulia Dewi Wahyuni yang hadir pagi tadi mengharapkan agar jalinan kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Banjar bisa segera terealisasi dan tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).
Nur Hamid, S.Ag., M.H. (Ketua) yang didampingi oleh Elfid Nur fitra Mubarok, S.H.I (Wakil Ketua), Achmad Mujahidin, S.Ag (Panitera), dan Yamin Mubarok, S.H.I (Sekretaris) mengatakan bahwa pada prinsipnya Pengadilan Agama siap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota. Ibarat gayung bersambut, hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, agar semua satker tingkat pertama sudah menjalin MoU dengan dinas terkait perihal permasalahan tersebut.
"Hasil pembicaraan dengan pimpinan Pengadilan Agama Kota Banjar ini akan segera kami sampaikan kepada Wali Kota Kota Banjar, agar segera dibuatkan draf nota kesepahaman antar kedua pemangku kebijakan" Ujar Budi Hermawan (Sekretaris Dinas Kesehatan). "Kami menyambut positif inisiasi pemerintah kota guna mengatasi angka pernikahan dini melalui kerjasama ini, semoga nota kesepahaman dapat segera terealisasi dan dapat dijadikan pedoman bagi Pengadilan Agama Kota Banjar dan Pemerintah Kota Banjar sendiri" Tutup Nur Hamid.