Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar
Selasa 7 Maret 2023 bertempat di ruang siding utama pengadilan agama kota banjar, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar yang baru yaitu Supian Daelani, S.Ag., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Mimika Papua.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB berjalan dengan khidmat dan dipandu oleh Rani Salpiana, S.H. Acara berlangsung sekitar 30 menit dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar, para tamu undangan dan keluarga pejabat yang dilantik.
Usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan dengan kata-kata perkenalan dari pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah. Dalam sambutan perkenalannya, Supian menyampaikan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pengadilan Agama Kota Banjar, dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebai wakil ketua Pengadilan Agama Kota Banjar. Lebih lanjut, lelaki kelahiran Garut ini mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.
Dalam sambutan dan amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar Hamzah, S.Ag., M.H. terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat dating “Ahlan Wa Sahlan” kepada pejabat yang baru dilantik. “Ahlan artinya adalah keluarga, dan sahlan artinya memudahkan, dari ungkapan itu dapat diartikan bahwa kami Pengadilan Agama Kota Banjar menyampaikan selamat datang wahai pak Supian sebagai keluarga kami dan kami mudahkan kedatangan bapak disini, dan mudahkan pula Pengadilan Agama Kota Banjar dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan kiprah dan andil bapak sebagai wakil ketua” tegas Ketua.
Lebih lanjut Hamzah bahwa Pengadilan Agama Kota Banjar ini adalah tempat wakil ketua yang baru untuk menyemai dan menanam bibit-bibit kebaikan yang akan melahirkan banyak kebaikan lain di kemudian hari, maka semai dan tanamlah kebaikan yang banyak di tempat ini, agar kelak dapat menuai hasilnya yang banyak pula. Jika diibaratkan perjalan dengan kendaraan atau mobil setelah perjalan jauh yang membutuhkan tempat rehat atau bengkel untuk beristirahat serta memperbaiki beberapa onderdil yang rusak, maka setelah perjalan jauh melaksanakan tugas di Papua, inilah saatnya bagi pak supian untuk beristirahat sejenak sembari memperbaiki kondisi-kondisi tubuh yang kurang baik. Semoga dengan kehadiran wakil ketua yang baru, Pengadilan Agama Kota Banjar semakin terdepan.