Pulang Diklat Langsung Berhasil Memediasi
Sehari setelah kembali dari pelaksanaan diklat sertifikasi mediator di Pusdiklat Mahkamah Agung RI di Mega Mendung pada Kamis 14 Desember 2023, panitera Pengadilan Agama Kota Banjar Siti Sofia Emalia, S.Ag., langsung di SK-kan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar sebagai salah seorang mediator bersertifikat di Pengadilan Agama Kota Banjar, melengkapi daftar mediator yang telah ada sebelumnya yang terdiri dari 6 orang mediator hakim, 1 orang mediator non hakim, sehingga saat ini jumlah mediator di Pengadilan Agama Kota Banjar menjadi 8 orang.
Di hari yang sama, Siti Sofia Emalia, S.Ag., pun kemudian mendapat tugas perdana dari majelis hakim yang bersidang untuk melakukan mediasi terhadap perkara cerai talak yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Tugas perdana menjadi mediator pun sukses dilaksanakan dengan hasil mediasi berhasil sebagian pada hak-hak Perempuan dan anak pasca perceraian. Meski tidak berhasil untuk mendamaikan kembali kedua belah pihak yang bersengketa untuk rukun kembali dalam berumah tangga, namun keberhasilan pada kesepakatan hak-hak pasca perceraian patut diapresiasi terlebih mediasi yang dilakukan adalah mediasi perdana bagi sang mediator.
Ke depan, dengan hadirnya panitera Pengadilan Agama Kota Banjar sebagai mediator, diharapkan peran mediator sebagai membantu para pihak dalam mencari solusi terbaik dalam bagi penyelesaian sengketa dapat dimaksimalkan sehingga tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kota Banjar bertambah banyak.