Arsip Berita

Rapat Expose Laporan Hasil Pengawasan Bidang Triwulan II

WhatsApp Image 2024 06 21 at 12.34.52 PM

               Jumat, 21 Juni 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kota Banjar, dilaksanakan rapat expose laporan hasil pengawasan bidang triwulan II. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua Bapak Supian Daelani, S.Ag., M.H. selaku Ketua Tim Hawasbid. Bapak Wakil Ketua menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar lebih tertib baik dari segi administrasi maupun dari segi pelayanan umum. Adapun hal – hal yang perlu perbaikan antara lain Manajemen Pengadilan dalam hal evaluasi berkala pelaksanaan surat tercatat dengan PT Pos Mitra, Tata Kelola Mediasi mengenai pembaruan daftar mediator, administrasi persidangan mengenai kepatuhan penguploadan dokumen pada SIPP, kerapihan ruang PTSP, update administrasi umum (daftar barang ruangan), kerapihan halaman kantor.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 12.35.15 PM

               Dalam expose ini juga disampaikan seluruh tim untuk menyelesaikan hasil temuan selambat – lambatnya pada 27 Juni 2024 dan disampaikan pada rapat tindak lanjut hasil pengawasan bidang triwulan II. Setelah Bapak Wakil menyampaikan hasil expose dilanjutkan pembinaan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar Bapak Isep Rijal Muharom, S.Ag., M.H. Dalam pembinaannya Bapak Ketua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Hawasbid telah menyelesaikan tugasnya. Juga menyampaikan bahwa dengan adanya pengawasan internal selain pemenuhan tugas dan tanggung jawab juga merupakan tanda kasih sayang dan kepedulian dari jajaran pimpinan agar kedepannya seluruh pegawai lebih baik lagi dalam bekerja.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 10.57.14 AM

WhatsApp Image 2024 06 21 at 10.57.12 AM 1

               Rangkaian expose ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pengawasan dari Bapak Wakil Ketua kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar. Selanjutnya Bapak Ketua memberikan laporan kepada Panitera Ibu Siti Sofia Emalia, S.Ag. dan PLH Sekretaris Bapak Tatang Setiawan Ade Saputra, S.H.I. untuk kemudian ditindaklanjuti bersama tim nya masing – masing dengan tenggat waktu yang maksimal 27 Juni 2024.