Berita PA Kota Banjar
- Tahrib Ramadhan | (04/03/2025)
- Sidang Isbat Nikah Terpadu | (20/02/2025)
- Monev Kinerja Bulan Januari Tahun 2025 | (12/02/2025)
- Pengadilan Agama Banjar Meraih 7 Penghargaan Pada Ajang PTA Bandung Awards | (04/02/2025)
- Penandatanganan MoU dengan Pemkot Banjar | (16/01/2025)
- Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama | (14/01/2025)
- Rapat Tim SAKIP | (08/01/2025)
- Rapat Rencana Penarikan Dana (PRD) | (06/01/2025)
Pengumuman
- HASIL CAT KATEGORI II (EKS THK-II) DAN PPPN YANG TERDAFTAR DI (DATABASE) BKN | (31/12)
- PENGADAAN PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2025 | (18/12)
- PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) NON CAT PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (10/12)
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (20/11)
- Sosial Media | (29/01)
Artikel
- DAMPAK SHAUM TERHADAP KINERJA | Puji Astuti, S.E
- KONTRIBUSI PEGAWAI | Ilyas
- MAKNA KEBERSAMAAN DI LINGKUNGAN KERJA | Ilyas
- 17 Agustus 1945 Proklamir Kemerdekaan Bangsa Indonesia | Puji Astuti, S.E
- WORK OR FAMILY | Puji Astuti, S.E
- Ketika Rencanamu Berjalan Tidak Sesuai Rencana | Muhammad Ridwan Firdaus, S.Sy., M.H.
- PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN | Yamin Mubarok, S.HI

AREA II PENATAAN TATALAKSANA
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.
Target yang ingin dicapai:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di Pengadilan Agama Kota Banjar menuju WBK
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen Pengadilan Agama Kota Banjar menuju WBK.
- Meningkatnya kinerja menuju WBK.
Untuk mencapai target tersebut Pengadilan Agama Kota Banjar melakukan upaya dengan indikator-indikator sebagai berikut :
- Membuat SOP yang mengacu pada bisnis proses
- Membuat SOP turunan yang diterbitkan oleh pusat
- Membuat SOP inovasi.Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen bisnis proses pusat, SOP pusat, SOP Inovasi
- Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP dengan memasang informasi tentang alur atau prosedur layanan. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemasangan alur prosedur layanan dan foto-foto kegiatan.
- Melakukan evaluasi SOP.
- Membuat laporan hasil evaluasi SOP
- E-Office.
Pengukuran indikator ini dengan mengacu:
- sistem pengukuran kinerja unit melalui aplikasi E-Monev, SIPP, dan Komdanas
- sistem pengukuran inndividu melalui jurnal harian melaui aplikasi E-LLK
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung aplikasi E-Monev, SIPP, Komdanas dan E-LLK.
- Memastikan manajemen SDM dengan menggunakan Aplikasi SIKEP.
- Pelayanan publik berbasis aplikasi : penggunaan IT di PTSP, SIPP, Antrian Sidang, Aplikasi PNBP Online, adanya Website dan adanya Sosial Media (FB, IG, Youtube).Kegitan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: Capture Website, aplikasi layanan dan media sosial.
- Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan teknologi informasi per6 bulan. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen monitoring.
- Keterbukaan informasi publik. Indikator yang dilakukan yang mengacu pada kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang sudah di terapkan di pengadilan Agama Kota Banjar meliputi:
- Menyiapkan informasi dengan berbagai infrastruktur dan konten yang memadai, disertai sikap dan keterbukaan. Prosedur yang memadai dengan indikasi memiliki website yang mudah diakses
- Menerapkan keterbukaan informasi publik meliputi persyaratan berperkara, alur berperkara, papan panjar biaya perkara melalui spanduk/banner , website dan media sosial.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Capture anggaran DIPA di Website, Capture spanduk, Website dan Medsos.
12. Monitoring dan evaluasi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan informasi publik. Membuat laporan hasil monitoring yang di dukung dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen laporan.
Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kota Banjar terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Kota Banjar dapat diklik pada tombol dibawah ini.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Banjar memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).