Berita PA Kota Banjar
- Pastikan Kepastian Hukum, PA Banjar Laksanakan Sita Eksekusi Dua Objek Tanah di Desa Waringinsari | (02/04/2026)
- Kembali Meraih Prestasi Tingkat Provinsi | (16/03/2026)
- Penandatanganan Pakta Integritas serta Sosialisasi DIPA Tahun 2026 | (14/01/2026)
- Penandatanganan MoU Posbakum Tahun 2026 | (07/01/2026)
- Rapat Kerja Tahun 2026 | (18/12/2025)
- Penandatanganan PKS dengan Kejaksaan Negeri Banjar | (01/12/2025)
- Peringatan Cara HUT ke-14 PA Banjar | (24/11/2025)
- Jalan Sehat Bersama Warga | (18/11/2025)
Pengumuman
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN LAYANAN POSBAKUM 2026 | (25/12)
- BAP EVALUASI PENAWARAN POSBAKUM | (24/12)
- PENGADAAN PENYEDIA JASA LAYANAN BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA BANJAR TAHUN ANGGARAN 2026 | (16/12)
- HASIL CAT KATEGORI II (EKS THK-II) DAN PPPN YANG TERDAFTAR DI (DATABASE) BKN | (31/12)
- PENGADAAN PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2025 | (18/12)
Artikel
- Poligami : Sumber Manfaat atau Ujung dari Perceraian? Tinjauan Hukum, Sosial, dan Agama | Barkah Ramdhani
- Apakah Judol dan Pinjol Termasuk Nafkah Keluarga? | Barkah Ramdhani
- Peranan Anak Gen Z dalam Menstabilkan Perekonomian Keluarga Sudut Pandang Tatanan Norma Hukum dan Agama | Barkah Ramdhani
- “Sengketa Rasa Berujung di Meja Hijau”: Tinjauan dalam Perspektif Akademik | Barkah Ramdhani
- Antara Cerai dan Tetap Bertahan Demi Keluarga | Barkah Ramdhani
- Membangun Budaya Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Kota Banjar | Shofiyuddin Miftah Farid
- Pelayanan Publik Digital | Puji Astuti
AREA II PENATAAN TATALAKSANA
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.
Target yang ingin dicapai:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di Pengadilan Agama Kota Banjar menuju WBK
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen Pengadilan Agama Kota Banjar menuju WBK.
- Meningkatnya kinerja menuju WBK.
Untuk mencapai target tersebut Pengadilan Agama Kota Banjar melakukan upaya dengan indikator-indikator sebagai berikut :
- Membuat SOP yang mengacu pada bisnis proses
- Membuat SOP turunan yang diterbitkan oleh pusat
- Membuat SOP inovasi.Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen bisnis proses pusat, SOP pusat, SOP Inovasi
- Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP dengan memasang informasi tentang alur atau prosedur layanan. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemasangan alur prosedur layanan dan foto-foto kegiatan.
- Melakukan evaluasi SOP.
- Membuat laporan hasil evaluasi SOP
- E-Office.
Pengukuran indikator ini dengan mengacu:
- sistem pengukuran kinerja unit melalui aplikasi E-Monev, SIPP, dan Komdanas
- sistem pengukuran inndividu melalui jurnal harian melaui aplikasi E-LLK
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung aplikasi E-Monev, SIPP, Komdanas dan E-LLK.
- Memastikan manajemen SDM dengan menggunakan Aplikasi SIKEP.
- Pelayanan publik berbasis aplikasi : penggunaan IT di PTSP, SIPP, Antrian Sidang, Aplikasi PNBP Online, adanya Website dan adanya Sosial Media (FB, IG, Youtube).Kegitan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: Capture Website, aplikasi layanan dan media sosial.
- Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan teknologi informasi per6 bulan. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen monitoring.
- Keterbukaan informasi publik. Indikator yang dilakukan yang mengacu pada kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang sudah di terapkan di pengadilan Agama Kota Banjar meliputi:
- Menyiapkan informasi dengan berbagai infrastruktur dan konten yang memadai, disertai sikap dan keterbukaan. Prosedur yang memadai dengan indikasi memiliki website yang mudah diakses
- Menerapkan keterbukaan informasi publik meliputi persyaratan berperkara, alur berperkara, papan panjar biaya perkara melalui spanduk/banner , website dan media sosial.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Capture anggaran DIPA di Website, Capture spanduk, Website dan Medsos.
12. Monitoring dan evaluasi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan informasi publik. Membuat laporan hasil monitoring yang di dukung dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen laporan.
Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :












