Arsip Berita
Penandatangan Perjanjian Kerja
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pengadilan Agama Banjar
Banjar,_25 Agustus 2025 Pengadilan Agama Banjar mengadakan penandatanganan perjanjian kerja PPPK, pada kesempatan tersebut dihadiri oleh calon PPPK dan seluruh pegawai Pengadilan. Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Shofiyuddin Miftah Farid membuka kegiatan tersebut dan memberikan gambaran kedepan apabila setelah melakukan pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2025 seluruh PPNPN akan berubah status kepegawainnya yang semula sebagai PPNPN dan akan menjadi ASN, besar harapan agar cepat mampu beradaptasi.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 9 (sembilan) orang calon PPPK Pengadilan Agama Banjar mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja dihadapan seluruh unsur pimpinan, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Penandatangan dilangsungkan pada pukul 11.30 WIB yang bertempat di ruang sidang utama dan menjadi saksi bisu harapan dan impian seluruh PPNPN yang ingin merubah status kepegawaiannya. 9 orang tersebut diantaranya adalah:
- Tatan Taqini
- Arisandi
- Anggi Passa
- Ujang Rohimat
- Imat Ruhimat
- Dwi Cahyono Rahardjo
- Didi Kuswandi
- Robi Kurniaman
- Ilyas
Seluruhnya menandatangani Perjanjian Kerja dengan penuh semangat dan rasa haru yang mendalam.
Tetap jaga integritas, tingkatkan kinerja yang baik dari sebelumnya karena menjadi ASN akan lebih banyak aturan dan tantangan yang akan dihadapi. Tunjukan bahwa kita semua adalah pelayan masyarakat, baca kembali aturan UU ASN No 20 Tahun 2023 tentang hak dan kewajiban Aparatu sipil negara. Ahklak yang baik, amanah dan inovatif adalah modal penting menjadi ASN pada jaman sekarang pungkas Ketua Pengadilan Agama Banjar_Isep Rijal Muharom, S.Ag.,M.H.