jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan pembentukan 16 Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah baru. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2011 yang ditetapkan pada 24 Februari 2011. Ke-16 pengadilan yang baru dibentuk ialah PA Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), PA Kota Banjar (Jawa Barat), PA Amurang (Sulawesi Utara), PA marisa (Gorontalo), PA Parigi (Sulawesi tengah), PA Andoolo (Sulawesi Tenggara), PA Pasarwajo (Sulawesi Tenggara), dan MSy Simpang Tiga Redelong (Nangroe Aceh Darussalam). Selain itu, pengadilan yang baru dibentuk ialah PA Padang Sidempuan (Sumatera Utara), PA Mentok (Bangka Belitung), PA Lebong (Bengkulu), PA Batu Licin (Kalimantan Selatan), PA Taliwang (Nusa Tenggara Barat), PA Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), PA Nunukan (Kalimantan Timur) dan PA Arso (Papua).

Kemudian keenam belas Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah tersebut diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Harifin A. Tumpa, SH., MH. Rabu, tanggal 16 Nopember 2011. Peresmian tersebut dilangsungkan di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Diantara 16 Pengadilan Agama yang baru ditetapkan presiden tersebut, adalah Pengadilan Agama Kota Banjar.

Lampiran : Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2011