Artikel
- PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN | Yamin Mubarok, S.HI
- EMPLOYEE ENGAGEMENT SEBUAH KEBUTUHAN ORGANISASI DI JAMAN NOW | Yamin Mubarok, S.HI
- RAMADHAN DAN PENGADILAN AGAMA | Yamin Mubarok, S.HI
- WIRAUSAHA ASN & PENGELOLAAN ASET NEGARA | Yamin Mubarok, S.HI
- PENGADILAN YANG BERORIENTASI PELAYANAN | Yamin Mubarok, S.HI
- PENILAIAN KINERJA ASN PEMBINAAN KINERJA DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI (COACHING, MENTORING DAN KONSELING) | Yamin Mubarok, S.HI
- ANDA BERSYUKUR, ITU PILIHAN YANG TERBAIK DAN BIJAKSANA UNTUK HIDUP ANDA | Yamin Mubarok, S.HI
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kota Banjar terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Kota Banjar dapat diklik pada tombol dibawah ini.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Banjar memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
PA KOTA BANJAR "TERDEPAN"