jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Arsip Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

antara

Pengadilan Agama Banjar

dengan

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar

Banjar,_26 Agustus 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Banjar, diadakan “PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERSAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA BANJAR DAN DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BANJAR”, adapun yang menjadi titik poin PKS tersebut adalah perihal “LAYANAN KONSELING BAGI PEMOHON DISPENSASI KAWIN DAN PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA BANJAR”, Pengadilan Agama yang memiliki tugas dan wewenang untuk memutus dan memeriksa serta menyelesaikan perkara-perkara perdata dalam bidang perkawinan. Dalam hal sosial khususnya wilayah Pemerintah Kota Banjar, Pengadilan Agama terus mendorong dan berupaya agar warga Kota Banjar memahami dampak dari Perceraian dan perkara Dispensasi Perkawinan, hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah tentang mengurangi stunting dan hak hak istri dan anak pasca perceraian sesuai dengan Peraturan Mahakamah Agung.

IMG 20250826 140525

Adapun yang menjadi maksud dan tujuan diadakan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak  dalam kerjasama tentang pemberian informasi, edukasi dan konseling yang akan menjadi persyaratan permohonan dispensasi kawin dan perceraian, tujuannya adalah upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologis dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia dini dan perempuan korban sengketa perkawinan di Kota Banjar_pungkas Isep Rijal Muharom, selaku Ketua Pengadilan Agama Banjar.

IMG 20250826 142358

Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial juga terus berupaya dan melakukan sinergi dengan instansi intstansi lain khusunya dengan Pengadilan Agama Banjar, untuk menekan angka stunting dan dampak psikologis perempuan dan anak pasca perceraian. Dengan adanya konseling sebagai syarat untuk pengajuan permohonan yang akan diajukan ke Pengadilan Agama besar harapan warga masyaratakat Kota Banjar bisa menunda terlebih dahulu keinginan untuk menikah di usia dini. Dalam hal ini Pemerintah Kota siap dengan inovasi kegiatan konseling yang dilakukan oleh PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) kepada anak pemohon tentang dipenasasi kawin. Sinergi ini bukanlah akhir tapi merupakan awal perjuangan Pemerintah Kota Banjar yang berkomitmen untuk menjaga dan melindungi seluruh warga masyarakat dari segala bentuk dampak negatif yang berhubungan dengan psikologi sosial_rasa optimis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banjar, Hani Supartini.

IMG 20250826 142707

Gayung bersambut, PKS ini merupakan ide gagasan dari saudari Ria Wikansari, S.H.,M.H., calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Banjar yang dimentori oleh Panitera PA Banjar Barkah Ramdhani, S.H., M.H., sekaligus sebagai bahan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung, gagasan tersebut mencerminkan rasa tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Banjar dalam mementingkan perempuan dan anak khususnya masyarakat di wilayah Kota Banjar.

Semoga dengan perjanjian kerjasama ini seluruh perjuangan untuk kepentingan masyarakat mampu dilaksanakan dengan baik dan akan menghasilkan zero stunting serta tidak ada korban, baik perempuan dan anak pacsa perceraian_Barkah Ramdhani, Panitera Pengadilan Agama Banjar.