Arsip Artikel
Hakim, Putusan, dan Tuah Buku
Oleh Achmad Fauzi
Hakim Pratama Utama di Pengadilan Agama Kota Banjar, Jawa Barat
dan Redaktur Majalah Peradilan Agama
Artikel ini dimuat di Harian Jawa Pos tanggal 12 Juni 2016
Perbincangan seputar hakim dan mahkota putusannya sudah jamak didengar di ruang publik. Ketika putusan hakim dianggap mencederai keadilan masyarakat pasti menjadi topik pembicaraan oleh banyak kalangan. Namun, ada dimensi lain yang jarang diulas soal relasi hakim dengan buku. Aspek ini menarik dicuatkan karena suatu alasan. Buku dan hakim ibarat kemelekatan ruh dengan jasad. Jika buku telah ditahbiskan sebagai kebutuhan intelektual hakim, masyarakat akan menemukan kedalaman pertimbangan putusan yang di dalamnya terhampar nilai keadilan, kebijaksanaan, kepastian dan kemanfaatan bagi peradaban. Hakim tanpa (membaca) buku menyebabkan putusannya gersang dari ratio decidendi.
Istilah ratio decidendi dalam dunia peradilan acap dimaknai sebagai alasan hakim dalam menjatuhkan putusan. Maksudnya, sebelum menjatuhkan putusan ada pertimbangan hakim yang mengandung argumentasi dan nalar ilmiah yang berpijak kepada sebuah fakta. Pudjosewojo (1976) mendefinisikan ratio decidendi sebagai faktor esensial yang harus dipenuhi karena menjadi ruh dari putusan hakim. Berarti perumusan ratio decidendi itu penting sekali keberadaannya karena menentukan kualitas putusan hakim. Basuki Rekso Wibowo (2011) bahkan menyatakan hakim dalam merumuskan putusannya hendaknya jangan sekadar berkutat pada silogisme formal dan menafsir secara mekanis saja. Putusan hakim sebagai pekerjaan intelektual membutuhkan analisis dan penafsiran secara komprehensif, argumentatif dan dilengkapi penalaran hukum (legal reasoning) yang memadai sehingga tergambar tingkat kecermatan dan intelektualitasnya.
Di negara-negara yang menganut sistem common law hakim terikat kepada putusan hakim yang terdahulu (precedent). Sehingga ratio decidendi yang terdapat dalam putusan sifatnya mengikat untuk kasus serupa yang terjadi di masa mendatang. Namun demikian, bukan berarti putusan hakim di negara yang menganut tradisi civil law system seperti Indonesia tidak memerlukan ratio decidendi. Di negara manapun putusan hakim idealnya mengandung argumentasi yang memadai dengan merujuk kepada prinsip hukum, moral, filsafat, politik dan sosial sehingga masyarakat memahami secara komprehensif alasan hakim dalam memutus perkara.
Urgensi ratio decidendi dalam putusan erat kaitannya dengan pemaknaan sosiologis asas res judicata pro varitate habetur (setiap putusan hakim harus dianggap benar dan dihormati). Mustahil putusan hakim sekonyong-konyong dihormati begitu saja sebagai sebuah kebenaran jika di dalamnya tidak memiliki pertimbangan yang kokoh dan meyakinkan. Karena itu, supaya asas res judicata pro varitate habetur sepenuhnya memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat, pertimbangan hakim yang berorientasi kepada kemaslahatan masyarakat luas sebagai entitas dari suatu peradaban harus terus dipelihara di dalam laboratorium nalarnya. Bukankah salah satu fungsi dari hukum sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan manusia? Sebagai pertanggungjawaban peradilan (judicial accountability) upaya yang dilakukan untuk melindungi kepentingan manusia adalah hukum harus ditegakkan secara layak.
Dalam kasus pemerkosaan, misalnya, perlu memuat pertimbangan yang pengaruh hukumnya memiliki daya jangkau melindungi segenap kaum perempuan secara keseluruhan yang notabene masih ditindas kultur patriarki. Jadi perlindungannya bukan sebatas kasus perkasus saja. Sensitivitas putusan hakim harus memiliki pantulan ke depan dan mampu mengobati dahaga keadilan kaum perempuan. Sehingga putusan yang demikian dalam tataran fenomenologis nantinya akan berperan ganda: menyelesaikan kasus dan mengubah peradaban.
Di era tahun 80-an almarhum Bismar Siregar seorang hakim yang dikenal berjiwa keadilan pernah menghukum seorang laki-laki yang tebar janji akan menikahi gadis. Ceritanya ada seorang laki-laki yang berpaling dari tanggungjawabnya setelah berhasil merenggut keperawanan pacarnya. Merasa keberatan sang gadis mengajukan tuntutan ke pengadilan. Meski ketika itu tidak ada hukum yang mengatur tentang perzinahan namun bagi Bismar hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya belum jelas atau tidak ada. Bismar tetap memvonis laki-laki tersebut dengan delik penipuan. Bismar menafsirkan vagina perempuan dengan unsur barang. Sehingga seorang pria yang ingkar janji menikahi pasangannya namun telah digauli dapat dianggap telah menipu “barang” milik orang lain (Pasal 378 KUHP). Meski ditentang oleh beberapa kalangan namun Bismar berhasil menjalankan tugasnya sebagai hakim dalam mengisi kekosongan undang-undang. Dan yang lebih penting lagi, ia telah menorehkan sejarah perlindungan terhadap kaum perempuan dari penindasan seksualitas kaum lak-laki melalui mahkota putusannya.
Putusan hendaknya memenuhi dua unsur tujuan hukum, yakni etis (memberikan rasa keadilan kepada yang berhak) dan utilities (memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas). Jika putusan hakim telah memenuhi dua unsur tersebut maka dengan sendirinya asas res judicata pro varitate habetur di dalam masyarakat menjadi realitas yang niscaya. Masyarakat tidak lagi karena terpaksa meyakini putusan hakim sebagai sebuah kebenaran hukum yang wajib dihormati karena di dalamnya telah nyata terhampar nilai-nilai keadilan yang diidamkan.
Pemaknaan independensi
Saat ini ramai di media sosial gunjingan atas putusan hakim yang oleh sebagian masyarakat dianggap melukai rasa keadilan. Dalam gunjingan itu mengemuka suatu pertanyaan sejauh mana hakim berlindung di balik jaminan independensinya dalam memutus perkara. Bagi masyarakat, menjadikan independensi sekonyong-konyong sebagai tameng di tengah putusan yang tidak adil sungguh suatu sesat pikir dan kesewenang-wenangan. Karena itu, jaminan independensi harus diimbangi dengan pertanggungjawaban peradilan. Termasuk di dalamnya peningkatan integritas hakim dan transparansi yang dibangun di atas prinsip harmonisasi antara tanggungjawab hukum (legal responsibility) dan tanggungjawab kemasyarakatan (social responsibility). Pertanggungjawaban ini nantinya menjadi alasan bagi masyarakat untuk tetap mempercayai dan menghormati putusan hakim.
Agar putusan hakim memiliki kedalaman pertimbangan dan dihormati masyarakat, maka mengasah kepekaan intelektualitas dalam menafsir dan keterampilan menerapkan undang-undang perlu terus dilakukan dalam kerja yudisial. Alat asahnya tentu adalah buku yang notabene menjadi nutrisi intelektual bagi hakim. Kebutuhan hakim untuk membaca buku sama dengan kebutuhan asupan makanan untuk daya tahan tubuh.
Pengembangan cakrawala melalui membaca buku menjadi keharusan profesi karena keilmuan hakim dituntut selalu linear dengan dinamika perubahan masyarakat. Buku mengasah nalar hakim untuk melakukan pembaruan hukum, menyimpangi aturan yang jumud (contra legem), dan melakukan judicial activism sehingga tercipta suatu keadilan. Buku memiliki tuah mengubah pola pikir hakim agar tak sekadar sebagai cerobong undang-undang (la bouche de la loi). Tapi senantiasa menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hakim dianggap tahu semua hukum ( ius curia novit). Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan (ignorantia iuris nocet).
PENGALAMAN KEPENULISAN
- Aktif menulis di berbagai media nasional maupun lokal, seperti Harian Kompas, Jawa Pos, Koran Tempo, Majalah Gatra, Media Indonesia, Suara Pembaruan, Jurnal Nasional, Koran Jakarta, Republika, Koran Kontan, Pikiran Rakyat, Sinar Harapan, Suara Karya, Radar Surabaya, Sriwijaya Post, Banjarmasin Post, Pontianak Post, Bangka Post, Tribun Kaltim, Kaltim Post, Balikpapan Pos, Lampung Post, Jurnal Millah, Jurnal La Riba, Jurnal Al Mawarid, Mimbar Hukum, Varia Peradilan, Majalah Komisi Yudisial dan lain-lain.
BUKU KARYA
- Buku Pergulatan Hukum di Negeri Wani Piro (LeutikaPrio, Yogyakarta, 2012)
- Anasir Kejahatan Peradilan (LeutikaPrio, Yogyakarta, 2013)
- Korupsi dan Pengauatan Daulat Hukum (UII Press, Yogyakarta, 2015)
Comments
Equipos de balanceo: esencial para el desempeno fluido y productivo de las equipos.
En el ambito de la avances actual, donde la efectividad y la estabilidad del sistema son de suma significancia, los sistemas de ajuste tienen un tarea fundamental. Estos sistemas dedicados estan creados para calibrar y asegurar componentes moviles, ya sea en herramientas productiva, vehiculos de movilidad o incluso en dispositivos de uso diario.
Para los expertos en conservacion de equipos y los profesionales, trabajar con dispositivos de ajuste es fundamental para asegurar el funcionamiento estable y confiable de cualquier aparato rotativo. Gracias a estas soluciones tecnologicas innovadoras, es posible limitar significativamente las vibraciones, el zumbido y la carga sobre los sujeciones, mejorando la longevidad de componentes importantes.
De igual manera importante es el papel que tienen los sistemas de ajuste en la atencion al cliente. El apoyo tecnico y el conservacion permanente usando estos equipos habilitan brindar soluciones de excelente excelencia, aumentando la agrado de los clientes.
Para los responsables de emprendimientos, la contribucion en unidades de balanceo y sensores puede ser importante para incrementar la rendimiento y productividad de sus sistemas. Esto es particularmente significativo para los duenos de negocios que gestionan pequenas y intermedias negocios, donde cada detalle vale.
Tambien, los equipos de calibracion tienen una amplia uso en el ambito de la fiabilidad y el gestion de estandar. Permiten encontrar eventuales problemas, previniendo arreglos caras y problemas a los dispositivos. Mas aun, los resultados generados de estos sistemas pueden emplearse para mejorar sistemas y aumentar la visibilidad en motores de exploracion.
Las campos de uso de los sistemas de balanceo incluyen variadas sectores, desde la manufactura de bicicletas hasta el monitoreo ambiental. No afecta si se refiere de grandes elaboraciones productivas o reducidos espacios de uso personal, los dispositivos de equilibrado son indispensables para promover un operacion eficiente y sin interrupciones.
Its very well written; I love what youve got to say.
But maybe you could a little more in the way of content so people could connect with it better.
Youve got an awful lot of text for only having 1 or 2 images.
Maybe you could space it out better?
Also visit my page :: Agen Domino Online: wrig.space/wiki/User:RaulLaflamme
Look advanced to more added agreeable from you!
By the way, how can we communicate?
my web site ... Situs Judi: saranajudionline.com/slot-games/
I'm having some small security issues with my latest blog and I'd like to find something
more safe. Do you have any recommendations?
Take a look at my web page: Agen Judi Online: 178.128.112.214/setorqq/
this fantastic piece of writing at here.
Also visit my page :: SaranaJudiOnline [128.199.146.142: 128.199.146.142/dewa-poker/]
really really fastidious article on building up new website.
Also visit my web-site; 128.199.146.142: 128.199.146.142/slot-games/
as well as from our dialogue made at this time.
Here is my web site Agen Judi Bola: 128.199.146.142/judi-bola/