Arsip Berita
PENDAFTARAN e-COURT PERDANA DI PA KOTA BANJAR
Banjar, 27 Nopember 2018. Tidak butuh waktu lama bagi para Advokat setelah Pembukaan Sosialisasi E-Court dilaksanakan, perkara perdana yang masuk melalui E-Court telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Banjar dengan Nomor 782/Pdt.G/2018/PA.Bjr tanggal 27 Nopember 2018. Adalah Kukun Abdul Syakur Munawar, SH. MH. Advokat yang mendaftarkan perkaranya pertama kali secara elektronik. Menurut Kukun (sapaan akrabnya) “Setelah dilaksanakannya Sosialisasi E-Court tersebut, kami sebagai Advokat merasa terbantu dengan adanya E-Court ini, jadi kapan saja dan dimana saja kami bisa mendaftarkan perkara tanpa harus datang ke Pengadilan”.
Hal tersebut merupakan hasil dari Sosialisasi E-Court yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 21 Nopember 2018 yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Banjar, para Advokat dan perwakilan dari Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Banjar yang dibuka langsung oleh Fakhrurazi, S.Ag., M.HI. (Ketua pengadilan Agama Kota Banjar) pada pukul 09.00 WIB.
Pada sambutanya beliau (Fakhrurazi) mengatakan “Hari ini merupakan sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi berperkara di Pengadilan secara elektronik yang lebih kita kenal dengan sebutan E-Court, bertujuan agar mempermudah para Advokat untuk mendaftarkan perkara di Pengadilan”.
Dalam Sosialsisasi tersebut Ofiq Taofiqurahman, SE berperan sebagai project leader menerangkan tentang cara kerja system E-Court tersebut yang sekaligus terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Peradilan Agama.
Pada kesempatan itu juga, perwakilan dari Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Banjar menjabarkan tentang tatacara dan persyaratan agar menjadi pengguna terdaftar bagi para Advokat.
Comments
I've joined your feed and sit up for looking for extra of your wonderful post.
Additionally, I've shared your web site in my social
networks
my website: link genuino do hydra: www.gonzaleztenis.com/gallery_gonzo-dulko.php
SEMOGA KEDEPAN TIDAK HANYA PERKARA KONTENSIUS TP JUGA PERKARA VOLUNTAIR YG DIDAFTARKAN DGN E COURT