Arsip Berita
Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Kota Banjar Kembali Melayani Masyarakat Pencari Keadilan
Senin, 25 Februari 2019
Angin segar bagi masyarakat pencari keadilan terasa di Pengadilan Agama Kota Banjar, pasalnya tepat pada hari ini, Senin 25 Februari 2019 Pengadilan Agama Kota Banjar menandatangani MoU perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum SIKAP Ciamis. Penandatanganan MoU dilakukan di ruang rapat Pimpinan Pengadilan Agama Kota Banjar. Hadir dalam acara tersebut Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I. (Ketua), Dindin Pahrudin, S.H., M.H. (Panitera), Lia Rosliani, S.H.I., M.H. (Sekretaris), Ofiq Taofiqurrahman, S.E. (PPK), sementara dari LBH SIKAP Puput Tarsoni Gunawan, S.H. (Direktur), Nova Chalimah Girsang, S.H., M.H. (Advokat), Adi Ahmad Ripa’I, S.H. (Advokat).
Dalam acara pertemuan tersebut, Fakhrurazi (Ketua) menyampaikan pesan kepada LBH SIKAP untuk terus menjaga integritasnya, sebab Posbakum dinilai masyarakat sebagai bagian dari Pengadilan Agama Kota Banjar. Senada dengan Fakhrurazi, Dindin (Panitera) pun menyampaikan harapan agar pelayanan Posbakum tahun ini lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, dan disiplin waktu perlu ditingkatkan. Sementara itu Ofiq selaku PPK menekankan pada sektor disiplin petugas Posbakum, agar kiranya dibuatkan jadwal pelayanan petugas yang bertugas melayani pada hari itu.
Menyikapi pesan dan harapan Pimpinan Pengadilan Agama Kota Banjar, Nova yang mewakili LBH SIKAP menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pengadilan Agama Kota Banjar kepada LBH SIKAP, disamping itu pula, ia berjanji akan mewujudkan harapan Pengadilan Agama Kota Banjar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya.
Pada perencanaan anggaran Pengadilan Agama Kota Banjar tahun sebelumnya, layanan Posbakum ini diakomodir melalui DIPA Pengadilan Aama Kota Banjar dengan nomor akun 005.04.2.690030/2019 MAK 522131 sebesar Rp. 24.000.000,- (Dua puluh Empat juta rupiah). Sedangkan pada saat negosiasi disepakati nilai kontrak sebesar Rp. 23.760.000,- (Dua puluh Tiga juta Tujuh ratus Enam puluh ribu rupiah). Perjanjian kerjasama yang tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor W10-A24/348/HK.05/II/2019, dan Nomor 08/B/SIKAP-Cms/II/2019 ditandatangani bersama oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum SIKAP Ciamis. Penunjukan LBH SIKAP sebagai pemberi layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Kota Banjar tahun anggaran 2019 didasarkan atas proses pengadaan langsung penyedia jasa konsultan oleh Pejabat Pengadaan sebagaimana berita acara penunjukan pemenang Nomor 12/PBJ-PA.Bjr/II/2019 tanggal 21 Februari 2019. Dengan ditunjuknya LBH SIKAP sebagai pemberi jasa bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, maka dengan sendirinya masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses terhadap keadilan, terutama di Pengadilan Agama Kota Banjar.
Diakhir acara, Lia Rosliani (Sekretaris) menyampaikan agar kiranya MoU yang ditandatangani bersama ini membawa berkah dan berjalan dengan lancar, juga sebagai sarana mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Banjar, tutup Lia.
Comments