jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Arsip Berita

Pengawasan Reguler Hatiwasda di PA Kota Banjar

53540982 1978952625493280 664465040220356608 o

Banjar, 13 Maret 2019. Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar kedatangan tamu istimewa dari Tim Pembinaan dan Pengawasan Reguler Pengadilan Agama wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Tim diketuai oleh Drs. H. Ahmad Choiran, M.H. yang beranggotakan Drs. Sidik Widyaksa dan Nurmansyah, S.Ag. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 11-13 Maret 2019. Pengawasan meliputi Administrasi Perkara/Peradilan, Manajemen Peradilan, dan Adminstrasi Persidangan. Pembinaan dan pengawasan bidang Adminstrasi Perkara/Peradilan meliputi kinerja pelayanan publik, register perkara dan jurnal keuangan pada Tk. I, laporan perkara dan arsip. Majanemen Peradilan meliputi SK dan tatakelola dalam penyusunannya. Administrasi Persidangan meliputi berkas perkara, Berita Acara Sidang dan Putusan.

 

53553175 1978955752159634 4948576939523702784 o
Ekspose hasil pemeriksaan dilaksakan pada hari Rabu di ruang sidang utama PA Kota Banjar. Fakhrurazi, S.Ag., M.HI. selaku Ketua PA Kota Banjar membuka acara ekspose dan mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Jawa Barat. Pada kesempatan itu juga Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Jawa Barat memaparkan beberapa temuan hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti. Namun, secara garis besar tugas pokok dan fungsi PA Kota Banjar berjalan cukup baik. Beberapa faktor di antaranya karena PA Kota Banjar banyak darah muda sehingga semangat yang menggebu demi tercapainya pelayanan terbaik kepada masyarakat, kekompakan dan saling menunjang antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Karena itu, Ketua Tim menghimbau untuk tetap jaga soliditas. "Saya menghimbau agar kondisi seperti ini dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi”.
Acarapun selesai dengan peyerahan temuan hasil pemeriksaan dari Ketua Tim kepada Ketua PA untuk segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali ke PTA.

Add comment