Arsip Berita
MOJANG (MOBIL JANGKAUAN)
PENGADILAN AGAMA KOTA BANJAR
(21/05/2021)
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran Program Pengadilan Agama Kota Banjar dalam melayani para pihak pencari keadilan (warga masyarakat Kota Banjar) yang berperkara di Pengadilan Agama Kota Banjar, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengambil produk Pengadilan Agama dapat melalui MOJANG (MOBIL JANGKAUAN), pelayanan dilakukan dalam 2 (dua) kali dalam 1 (bulan) dengan jadwal terlampir.
Produk Pengadilan Agama melalui MOJANG (MOBIL JANGKAUAN), antara lain :
- Akta cerai ataupun penetapan
- Layanan pemberian informasi ; dan
- Layanan antar jemput bagi para pihak penyandang disabilitas.
Kegiatan MOJANG (MOBIL JANGKAUAN) pada bulan ini, Jumat (21/05/2021), di helat 2 (dua) tempat yang berbeda, yaitu di Desa Cibereum mulai pukul 09.00-selesai, dan kemudian di lanjut di Desa Mekarharja mulai pukul 13.30-selesai.
Kasubbag IT, dan pelaporan PA Kota Banjar Yusuf Budi Santoso, S.H. meyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (bulan), bulan sekarang dilaksanakan di Desa Cibereum dan Desa Mekarharja. MOJANG (MOBIL JANGKAUAN) PA Kota Banjar sangat memudahkan masyarakat dalam melayani para pihak pencari keadilan. Ucapnya.
Seraya di sampaikan oleh Aris Sandi dan Ujang Rohimat, kami selaku pegawai PA Kota Banjar dalam MOJANG (MOBIL JANGKAUAN), agar memudahkan masyarakat para pencari keadilan agar tidak susah datang ke Kantor PA Kota Banjar, dengan adanya MOJANG (MOBIL JANGKAUAN) kami siap melayani kepada seluruh elemen lapisan masyarakat pencari keadilan. Sebagaimana motto PA Kota Banjar selalu terdepan. Ucapnya.