Arsip Berita
APEL PAGI PENGADILAN AGAMA KOTA BANJAR
(07/06/2021)
Senin, (7/6/2021) pukul 08.00 WIB Pengadilan Agama Kota Banjar meksanakan Apel Pagi, Kegiatan rutin ini dipimpin langsung Wakil Ketua Wakhidah, S.H., S.HI., M.H. Yang bertindak sebagai pembina apel dan dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Banjar, mulai dari pejabat fungsional, pejabat struktural, staf hingga honorer Pengadilan Agama Kota Banjar.
Seperti setiap pembukaan awal kerja, apal dilaksanakan di halaman PA Kota Banjar berjalan dengan khidmat. Guna untuk menunjang kinerja dan displin dalam bekerja dari aparatur pegawai PA Kota Banjar untuk melakukan pelayanan yang excellent kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya Wakil Ketua PA Kota Banjar menyampaikan, “Pertengahan Bulan ini kita harus mempersiapkan APM (Akreditasi Penjamin Mutu) dan PZI (Pembangunan Zona Integritas) memuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) PA Kota Banjar Tahun 2021. Pengumpulan eviden-ediven untuk APM dan ZI menuju WBBM segera dilakukan. Pemenuhan dokumen-dokumen dari kinerja yang kita lakukan sesuai tusinya masing² yang berdasarkan standar akreditasi akan menghasilkan kinerja yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita wujudkan pelaksanaan APM ini menjadi lebih baik lagi dan memberikan dampak positif bagi satker Pengadilan Agama Kota Banjar dan masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan.
Selanjutnya menyangkut pelaksanaan Zona Integritas, sama-sama harus kita laksanakan, tanpa terkecuali. Ini semua kita lakukan untuk pelayanan yang excellent dengan indikator pelayanan yang terus meningkat. Kalau dalam beberapa hari ini masih ada pihak-pihak yang merasa kurang puas dan kurang terlayani dengan baik, maka pada berikutnya, para pihak itu harus benar-benar terpuaskan dan tidak ada lagi yang mengadu karena kecewa dengan pelayanan kita. Itulah arti WBBM dan arti sebuah pelayanan, bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Seterusnya masalah penyelesaian perkara, secara prosentase, kinerja kita itu sudah baik, tapi kinerja baik itu juga harus diimbangi dengan realitas penilaian dari pengguna layanan. Penyelesaian perkara bagus, one day minut dan one day publish juga bagus, tapi itu harus diikuti dengan bukti fisiknya. Jangan sampai bukti elektoriniknya saja yang bagus, bukti fisik kita sepelekan.
Sementara dalam implementasi Zona Integritas, memang harus dipantau dan dievaluasi terus, terutama terkait penyelesaian berkas, penyampaian pemberitahuan isi putusan, juga menjadi point penting yang terkait erat dengan pelayan kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi penyampaian pemberitahuan isi putusan itu terlambat, karena itu juga akan mempengaruhi cepat atau lambatnya akta cerai para pihak itu bisa dikeluarkan. Dan untuk itu, kita juga nanti akan membuat laporan secara khusus mengenai berkas-berkas yang belum selesai tepat waktu itu. Lalu penyampaian isi putusan yang lambat akan kita umumkan.
Dan terakhir, menyangkut penyelesaian perkara, dulu itu ada istilah yang sering disebut-sebut, “hijau semangka”, semangka itu kulitnya hijau, tapi isinya merah. SIPP kita itu laporannya hijau, bahkan sudah lama menghijau, tapi jangan sampai laporan berkasnya menjadi merah, ini tidak bagus bagi satker kita. Oleh karena itu, mari kita sama-sama bekerja dan mempertahankan ritme kerja kita itu dengan baik dan sesuai tupoksinya”. Ucapnya.