jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Arsip Berita

Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pengelolaan Kearsipan 

Pengadilan Agama Kota Banjar

 

Pentingnya pengelolaan Arsip pada Instansi Pemerintah mulai menjadi satu hal yang diperhatikan, begitu pula oleh Pimpinan Pengadilan Agama Kota Banjar khususnya. Tanpa disadari, arsip merupakan sebuah dokemantasi atas suatu peristiwa. Oleh karena itu, pimpinan Pengadilan Agama Kota Banjar menggagas kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pengelolaan Kearsipan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal10 Juni 2021. Hadir dalam acara tersebut Muhammad Iqbal, S. H. I., M. A. (Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar), Wakhidah, S. H., S. H. I., M. H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar), para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar. DDTK ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Banjar bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Kota Banjar.

ddtk arsip 1

Acara yang dilaksanakan pukul 10:00 WIB dibuka dengan sambutan dari Hj. Yurniati, S. Sy., M. M. (Kepala Bidang Kearsipan) beliau menjelaskan bagaimana pentingnya penanganan terhadap arsip, apalagi pada Instansi Pemerintah, dan Pengadilan Agama Khususnya. Beliau juga mengucapkan Terima kasih karena telah diundang oleh Pengadilan Agama Kota Banjar, "ini adalah kali pertama bagi kami Dinas Kearsipan di Kota Banjar khususnya untuk memberikan pencerahan tentang penanganan Arsip pada Instansi Vertikal seperti Pengadilan Agama Kota Banjar" Ucap beliau. Pasca sambutan dari Kabid Kearsipan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar secara resmi membuka kegiatan dimaksud, tak lupa beliau pun berpesan "seraplah ilmu sebanyak mungkin, karena ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kita, terutama petugas kearsipan, hal ini sangat membantu demi menciptakan Arsip yang tetap terjaga di Pengadilan Agama Kota Banjar khususnya" Tambah beliau.

ddtk arsip 2

Widodo Iman Nurtopo, S. S. (Arsiparis) pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Kota Banjar) selaku narasumber menjelaskan tentang gambaran umum Arsip. "Arsip dibagi menjadi dua yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statistik, bagaimana cara memperlakukan Arsip tersebut, dan bagaimana tata kelola Arsip yang ada pada masing-masing Instansi". Aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar yang hadir pada DDTK tersebut nampak antusias mencermati paparan dari narasumber. "Keseriusannya dan antusiasme dari aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar merupakan bukti nyata bahwa sadar Arsip pada masing-masing bagian dan personal nampak di Pengadilan Agama Kota Banjar" Ujar Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar.

ddtk arsip 3

Tak hanya sosialisasi menggunakan slide show, Widodo pun mengunjungi ruang Arsip yang ada di Pengadilan Agama Kota Banjar, beliau memberikan penjelasan langsung tentang bagaimana tata kelola Arsip yang baik sebagaimana aturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia. "Harapan kami, setelah dilakukan DDTK pada hari ini, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kita Banjar dapat berbenah, dan mulai menyadari betapa pentingnya penataan Arsip agar mudah dalam pencarian apabila suatu waktu dibutuhkan", tutup Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar.

ddtk arsip 4

 

Add comment