jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Arsip Berita

SOSIALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN DIPA 04 T.A. 2022

 sosialisasi dipa 04 ta 2022

Kamis, 10 Februari 2022.

Pasca terbitnya Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor : 065/Dja/OT.01.1/SK/1/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama, Sekretaris Ditjen Badilag melalui Surat Undangan Nomor : 519/DjA/KU.00/2/2022 tertanggal 08 Februari 2022, mengundang seluruh PTA dan PA se-Indonesia untuk mengikuti sosialisasi tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Acara yang berlangsung pada kamis kemarin ini diikuti oleh Muhammad Faturohman, S.H., M.H. (Panmud Gugatan), Sabilil Muttaqien, S.H.I. (Kasubag Umum Keuangan/Bendahara Pengeluaran), Tatang Setiawan, S.H.I. (Kasubag Kepegawaian Ortala/PPK), Hanibarizatul Baroroh, S.H.I., M.H. (Panitera Penggganti/Bendahara Penerimaan) dan Rani Salpiana, S.H. (CPNS/Kasir) yanh bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Banjar.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan tentang juknis pelaksanaan anggaran untuk DIPA 04 di antaranya mengenai Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung Pengadilan), Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Pelayanan Pos Bantuan Hukum, serta pembahasan mengenai penggunaan alokasi PNBP bagi satuan kerja. Terdapat perbedaan mekanisme pencairan anggaran untuk TA 2022 ini, satu yg paling penting terkait pembebasan biaya perkara. Pada TA 2021 lalu, Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) menggunakan akun 521219 (Belanja Barang Non Operasional Lainnya) sedangkan untuk TA 2022 berubah menjadi menggunakan dua akun yang berbeda, yaitu akun 521811 (Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi) yang digunakan untuk biaya proses. Dan satu akun lagi menggunakan akun 524113 (Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota).

Semoga dengan adanya sosialisasi ini seluruh satker di lingkungan Badan Peradilan Agama (Badilag) di seluruh Indonesia dapat memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pelaksanaan anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2022 dan melaksankan anggaran dengan benar sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.

Add comment