Arsip Berita
Silaturahmi Pengadilan Agama Kota Banjar ke KEMENAG Banjar
Banjar, 15 Maret 2022. Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar menyambangi Kantor Kementerian Agama Kota Banjar dalam rangka Silaturahmi terkait giat Rukyatul Hilal menjelang bulan suci Ramadhan yang biasa diselenggarakan di Kota Banjar. Nur Hamid, S.Ag., MH (Ketua) didampingi Elfid Nurfitra Mubarok, S.HI., MH. ( Wakil Ketua) serta Muhamad Aqib Junaedi, S.HI. (Hakim) disambut hangat oleh H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar) dan hadir pula H. Badar Ismail, S.Hi. (Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf) yang juga menjabat sebagai ketua BHRD Kota Banjar.
Bincang santai dilakukan di ruang kerja H. Barduzaman, S.Ag. M.Pd. Dalam kesempatan ini Nur Hamid, S.Ag., MH. (Ketua) memperkenalkan diri sebagai pimpinan yang baru pada Pengadilan Agama Kota Banjar yang menggantikan ibu Wakhidah, SH. S.HI. MH. yang telah alih tugas ke Pengadilan Agama Magetan.
"Saya sebagai Pimpinan yang baru mohon dukungan dalam pelaksanaan tugas di Kota Banjar, sekaligus mohon maaf juga karena kemarin tidak sempat diadakan acara pisah sambut dengan FORKOPIMDA terkait kepindahan ibu Wakhidah". Ujar Nur Hamid.
H. Badruzaman, S.Ag. M.Pd. pun menyambut positif atas kedatangan Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar. . “Selamat datang di Kantor kementerian Agama Kota Banjar, dan semoga kita bisa bersinergi dalam mengurusi umat Islam yang berada di Kota Banjar” sahut Badruzaman.
Pembahasan menarik terkait Hisab Rukyat dilakukan antar kedua pimpinan instansi tersebut, mengingat dalam pelaksanaannya bahwa Itsbat Rukyat Hilal yang dilakukan oleh Badan Hisab Rukyat Daerah harus melibatkan Pengadilan Agama sebagaimana diamanatkan Pasal 52 A UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang penetapan Istbat Rukyatul Hilal. "Kenapa harus melibatkan Pengadilan Agama? Karena apabila ada yang menyatakan melihat hilal, maka harus di isbatkan di hadapan Hakim" tambah Nur Hamid.
H. Badruzaman pun sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar “Semoga giat Rukyat Hilal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) dan Pengadilan Agama dapat mempererat hubungan antar Instansi juga memberikan kemanfaat bagi umat islam yang ada di Kota Banjar”.