Arsip Berita
RAPAT DARING PELAKSANAAN INVENTARISASI BMN
Pada hari kedua pemeriksaan dan pembinaan reguler dari pengadilan tingkat banding oleh Tim BINWAS/ HATIWASADA PTA Bandung (Kamis, 09/06/2022), pengelola aset BMN PA. Kota Banjar berkesempatan untuk mengikuti rapat secara daring dalam topik "Pelaksanaan Inventarisasi Aset BMN berupa Aset Tetap yang tidak digunakan dalam operasi pemerintah, Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam operasional dan Aset Tetap Renovasi. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI yang diikuti oleh satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.
Bertempat di R Media Center PA Kota Banjar, Tim Pengelola Aset BMN PA Kota Banjar tepat pukul 09.00 (09/06/2022) hadir dan menyimak pembukaan dan materi yang disampaikan oleh pemateri dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Terlihat yang hadir pada rapat zoom meeting tersebut, Kuasa Pengguna Barang PA Kota Banjar (Yamin Mubarok, S.H.I), Kasubag Umum dan Keuangan (Tatang Setiawan AS, S.H.I), Pejabat Pembuat Komitmen (Dewi Hiasri Oktaviani, SE), dan Operator Persediaan dan BMN (Ilyas dan Lina).
Dalam acara tersebut, para pemateri menyampaikan mengenai permasalahan penghapusan aset BMN, pengajuan penghapusan melalui aplikasi e-SADEWA dan dokumen persyaratan pengajuannya. Materi tersebut disampaikan secara paripurna, baik secara teori maupun praktek. Semua peserta dengan seksama menyimak materi tersebut.
Setelah materi selesai disampaikan oleh pemateri semuanya, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan ataupun permasalahan dalam pengelolaan aset, terkhusus dalam penghapusan aset. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan permasalahan, yang kesemuanya dijawab dengan lugas oleh pemateri dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Agama Kota Banjar bersyukur sekali karena aset tetap maupun persediaan yang sudah tidak digunakan dalam operasinal kantor maupun yang usang sudah dilakukan penghapusan pada tahun 2021. Penghapusan aset tersebut berupa peralatan dan mesin (lap top, PC, printer dll), meubelair, kendaraan roda dua, dan blanko register keperkaraan. Aset yang diperoleh pada tahun 2021 sudah diajukan penetapan status penggunaannya (PSP) sehingga semua aset telah terbit SK PSPnya, baik yang menjadi kewenangan pengguna barang maupun pengelola barang. Hal ini lah yang mengantarkan PA Kota Banjar meraih penghargaan BMN AWARD dari KPKNL Tasikmalaya, Peringkat Ketiga dalam kategori Penatausahaan BMN pada tahun 2021 dan berlanjut di tahun 2022 menjadi Peringkat Pertama dalam kategori yang sama, bersaing dengan ratusan satker yang berada dalam wilayah KPKNL Tasikmalaya.