eppid cctv sudi sipelintas ahlak bangga

 

 

 

 

 


Arsip Berita

Ketua PA Kota Banjar Ingatkan Pentingnya Menjaga Sholat

 kultum 19 ok 2022 3

Bertempat di Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Agama Kota Banjar, pada Rabu, 19 Oktober 2022 untuk pertama kalinya pasca pergantian kepemimpinan di Pengadilan Agama Kota Banjar digiatkan Kembali kultum atau siraman rohani untuk seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar. Bertindak sebagai pembawa acara pada kesempatan perdana ini Muhammad Fathurohman, S.H., M.H., sedangkan penceramah adalah Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar Hamzah, S.Ag., M.H.

kultum 19 ok 2022 4

Pembawa acara yang juga merupakan pengurus DKM AL-Mahkamah menyampaikan bahwa kultum kali ini adalah kultum perdana sejak bergantinya kepengurusan DKM Al-Mahkamah, dan akan dilaksanakan setiap hari Rabu sore ba’da sholat asar. Karenanya, atasnama pengurus DKM senantiasa mengajak dan mengingatkan agar para jamaah dapat terus mengikuti kegiatan ini dengan baik setiap minggunya.

kultum 19 ok 2022 1

kultum 19 ok 2022 2

Dalam kesempatan ceramah perdananya pada kegiatan kultum Rabu Sore ini, Ketua  Pengadilan Agama Kota Banjar menyampaikan pentingnya untuk menjaga sholat lima waktu dengan bacaan dan kaifiyat yang benar, karena pada hakikatnya bacaan-bacaan  yang dibacakan pada waktu sholat itu adalah kalimat-kalimat dialog seorang hamba dan Allah SWT. Mulai dari alfatihan hingga bacaan tahiyyat secara redaksional merupakan kalimat-kalimat dialogis antara seorang hamba dengan Rabb nya. Oleh karenanya kata-kata dalam bacaan sholat terutama bacaan surat al-Fatihah harus dibaca dengan benar karena alfatihah merupakan jantung dan ruh nya sholat. “Tidak sah sholatnya seseorang Ketika tidak membaca alfatihah, membaca disini terdiri dari tiga aspek, baca dengan fikiran, baca dengan hati dan baca dengan lisan, sehingga dapat dimaknai tidak sah sholat seseorang ketika bacaan al-fatihahnya tidak benar. Oleh karenanya ketika sedang sholat baik itu berjamaah maupun sholat sendirian, ketika  baca alfatihah hadirkan dalam jiwa bahwa kita sedang berdialog dengan Allah” urai Ketua.

Lebih lanjut, Ketua menerangkan tentang kaifiyat sholat sesuai sunnah Nabi SAW, dan makna-makna filosofis dari sikap-sikap saat melaksanakan sholat itu. “Saat takbiratul ihram, kita harus mengangkat dua tangan dan menghadapkan seluruh bagian depan dari tubuh kita (bertawajjuh) kepada Allah merupakan simbol meminta ampun seorang hamba kepada Kholik. Meletakkan dua tangan diatas dada bukan diatas perut, kiri di bawah dan kanan di atas, bermakna bahwa kiri adalah simbol buruk simbol jelek, maka kuasai kejelekan dengan kebaikan ,dan posisi kita  harus berdiri memandang tempat sujud (tanah), artinya bahwa kebaikan itu harus lebih dominan daripada keburukan karena di depan kita adalah tanah tempat akan dikembalikannya kita pada saat kematian” ujar Ketua panjang lebar.

Ketua juga dalam ceramahnya menerangkan tentang kaifiyat sujud, duduk diantara dua sujud, tahiyyat awal dan tahiyyat akhir berikut makna dan simbol-simbolnya, dan menekankan bahwa perkara pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah perkara sholatnya, jika sholatnya  baik maka baik pula seluruh amalannya, dan jika sholatnya rusak maka rusak pula lah seluruh amalnya. Karenanya, di Pengadilan Agama Kota Banjar ini dibentuk DKM sebagai upaya untuk mengajak seluruh aparatur melaksanakan sholat berjamaah, bukan untuk kepentingan Ketua atau para pimpinan bukan pula untuk kepentingan jajaran DKM, tapi untuk kepentingan pribadi masing-masing, karena sholat adalah kebutuhan, dan pada suatu saat nanti setiap pribadi akan sibuk dengan urusan pribadinya sendiri, tidak ada yang peduli dengan masalah ataupun urusan oranglain.

Add comment

Security code
Refresh