Arsip Berita
Tindaklanjuti SEMA 1/2023 PA Kota Banjar Lakukan Sosialisasi dan Tandatangani PKS dengan PT. Pos
Menindaklanjuti Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan Sema I Tahun 2023, Pengadilan Agama Kota Banjar pada Kamis 13 Juli 2023 melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Cabang Banjar terkait pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat sekaligus sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Kota Banjar dengan dihadiri langsung oleh Ketua PA Kota Banjar Hamzah, S.Ag., hakim, panitera, sekretaris, dan unsur kepaniteraan. Sementara dari PT Pos Banjar dihadiri langsung oleh Eksekutif Manager Oke Muharam, S.E., didampingi staff.
Dalam pertemuan spesial ini, Eksekutif Manager PT Pos Banjar menyampaikan beberapa hal terkait dengan penandatanganan nota kesepahamam antara dua lembaga ini. Pihaknya selaku vendor yang mendapatkan kepercayaan untuk menyampaikan dokumen-dokumen terkait persidangan di Pengadilan Agama berkomitmen untuk menjaga kepercayaan ini dengan memberikan servis layanan sesuai kebutuhan persidangan. Lebih lanjut pria asal Cimahi juga menyampaikan bahwa pihaknya selaku penyedia layanan mohon agar terus dapat diarahkan oleh Pengadilan Agama apabila ada pelaksanaan pemanggilan ataupun pemberitahuan melalui surat tercatat ini tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini disamping untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Banjar juga merupakan media sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Sosialisasi ini penting disampaikan kepada PT Pos sebagai penyedia layanan penyampaian surat tercatat dan juga kepada aparatur Pengadilan Agama Kota Banjar khususnya bidang kesekretariatan yang terkait langsung dengan kebijakan terbaru Mahkamah Agung tentang e-court ini.
SEMA 1 tahun 2023 yang merupakan breakdown dari Perma 7 Tahun 2022 menggambarkan jelas petunjuk teknis penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat ini yang wajib dipedomani oleh aparatur pengadilan agama hakim, panitera, jurusita dan pihak PT Pos selaku penyedia layanan penyampaian panggilan dan pemberitahuan ini. Mengingat pengiriman surat tercatat oleh PT Pos bukan hanya pengiriman dokumen administrasi semata melainkan terkait langsung dengan legalitas hukum untuk melaksanakan persidangan. Dengan kata lain Majelis Hakim tidak dapat bersidang jika panggilan yang disampaikan tidak resmi dan patut. Oleh karenanya memedomani SEMA 1 tahun 2023 wajib hukumnya demi memberikan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak pun kemudian dilaksanakan, dan kedua belah pihak sepakat untuk terus berkordinasi terkait pengiriman surat tercatat ini supaya layanan bagi masyarakat pencari keadilan dapat diberikan dengan maksimal. Di akhir pertemuan dilakukan foto bersama untuk kepentingan dokumentasi.
Comments
going to inform her.
Take a look aat my blog post сuadro perѕonalizado: rossanegra.es
Pos
has helped me out loads. I'm hoping to contribute & help different users like its helped
me. Good job.
Here is my site - liga novia: rossanegra.es
as I provide credit and sources back to your site? My blog is
in the very same niche as yours and my users would really benefit from a
lot of the information you present here. Please let me know
if this okay with you. Cheers!
Here is my web site :: cuadro personalizado: escomprarcamisetas.es
Ⅿy site ... Party Ibiza: alquilarsonido.es/.../?lang=en