jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Arsip Berita

Zoom Meet Asistensi Tindak Lanjut BMN Se-Wilayah Jawa Barat

zomm 2

Pada hari jumat tanggal 29 Nopemebr 2024, Operator Barang Milik Negara dalam hal ini diwakili oleh Ilyas, mengikuti kegiatan “ASISTENSI TINDAK LANJUT BARANG MILIK NEGARA SE WILAYAH JAWA BARAT” melalui link zoom meet. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan asset barang agar lebih akuntabel, dalam hal ii yang di titik beratkan untuk penghapusan asset, penertiban rumaha negara dan pengamanan bmn. Melakukan inventarisasi bmn, melakukan updating data terhadap kondisi terkini asset yanga da di satuan kaerja.

Dianjurkan kepada seluruh satuan kerja untuk melengkapi data dukung, seperti tanah dilengkapi dengan sertifikat kemudian IMB, untuk kendaraan dilengkapi dengan BPKB. Pada forum ini diharapkan dapat menyampaiakan kendala-kendala yang dihadapi di satuan kerja masing-masing, pungkasnya oleh sekretaris PTA Bandung Muhammad tauqirohman.

zoom1

Pada kesempatan kali ini, narasumber berasal dari KPKNL Bandung, Bapak Wahyu Kristianto Pelaksana seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Bentuk pemindahtanganan yang sudah henti guna, yang pertama penjualan, tukar menukar, hibah dan penyertaan modal Pemerintah Pusat. Prinsip Umum :

  1. BMN yang tidak diperlukan lagi bagi penyelenggara tigas pemerintah negara dapat dipindahtngankan.
  2. BMN dapat dipindahtngankan setelah dilakukan PSP kescuali untuk BMN yang tidak memerlukan PSP sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
  3. Dalam hal sebelum PSP maka, Pengelola Barang dapat terlebih dahulu menetapkan status penggunaan berdasarkan permohonan dari Pengguna Barang;

WhatsApp Image 2024 11 29 at 9.25.17 AM WhatsApp Image 2024 11 29 at 9.25.17 AM 1

Adapun Penjualan BMN tanpa melalui lelang :

  1. BMN yang bersifat khusus :
  2. Tanah dan bangunan rumah negara Gol. III kepada penghuni sesuai ketentuan
  3. Kendaraan perorangan dinassesuai dengan ketentuan pertauran perundang-undangan di bidang penjuan bmn berupa kendaraan perorangan dinas
  4. BMN berupa tanah dan/atau bengaunan yang diperuntukan bagi kepentingan umum
  5. BMN berupa tanah kavling yang dari awal pengadaan digunakan untuk pembangunan perumahan pegawai negeri
  6. BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan yang jika dijual secara lelang dapat merusak tata niaga beradasrkan pertimbangan perumahan pegawai negeri
  7. BMN berupa bangunan yang berdiri di atas tanah Pihak lain dan Pemerintah Daerah/Desa yang dijual kepada Pihak Lain atau Pemerintah Daerah/Desa pemilik tanah tersebut
  8. BMN lainnya yang ditetapkan lebih lanjut oleh Pengelola Barang.

Penertiban BMN adalah hal yang wajib dilaksanakan bagi seluruh satuan kerja, sehingga satuan kerja harus menentukan langkah yang kongkrit dalam penertiban tersebut, dengan cara inventarisr barang terlebih dahulu. Writer Ilyas_89

Add comment