jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang jadwalsidang

Arsip Berita

SAH “STATUS BERUBAH”

PPNPN MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

PADA PENGADILAN AGAMA  BANJAR

WhatsApp Image 2025 08 29 at 14.34.45

Banjar,_1 September 2025 Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Banjar telah sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal tersebut diawali dengan pengucapan Sumpah Aparatur Sipil Negara yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Banjar, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur tentang Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK, pegawai ASN mempunyai peran Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah dibubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 seta  Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun Anggaran 2024 di lingkungan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2025 08 29 at 14.34.52

Pengadilan Agama Banjar telah mengangkat Sumpah/Janji PPPK dengan jumlah 9 orang dihadapan Ketua Pengadilan, yang terdiri dari Tatan Taqilni, S.E., Aris Sandi, S.Sy., Robi Kurniaman, S.E., Didi Kuswandi, S.H., Anggi Passa, S.T., Dwi Cahyono Rajardjo, S.Sos., Ujang Rohimat, Imat Ruhimat dan Ilyas. Disaksikan oleh seluruh pegawai beserta keluarga PPPK berlangsung secara khidmat dan rasa haru. Sebagai seorang pegawai ASN seluruh tindakan, hak dan kewajiban di atur oleh Negara, menjadi abdi negara merupakan amanah yang diberikan oleh Masyarakat seluruh Indonesia. Amanat tersebut harus dilaksanakan secara baik dan profesional, tidak mementingkan pribadi ataupun golongan, kepentingan negara adalah hal yang utama. Pengadilan Agama Banjar merupakan satuan kerja pelayanan sehingga kita akan dituntut untuk melayani masyarakat dan tidak ada sedikitpun rasa untuk dilayanai oleh masyarakat. Simpan semua rasa ego keluarkan rasa simpati, empati, loyalitas dan profesional dalam menjalankan sebagai abdi negara. Selain itu ini merupakan amanah dari sang pencipta maka daripada itu jadikanlah jabatan baru tersebut untuk selalu bekerja secara baik karena itu semua adalah ibadah.

WhatsApp Image 2025 08 29 at 14.34.49

Rasa syukur tak terhingga penantian yang panjang untuk menjadi seorang pegawai ASN, pada era sekarang ASN dituntut untuk lebih  kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, digitalisasi kinerja sudah merupakan santapan kita sehari-hari maka dari itu beliau berpesan untuk senantiasa belajar dan terus mengembangkan kemampuan baik formil dan non formil. Tunjukan kepada bangsa negara kita memang layak mengemban amanat yang diberikan, jangan terlena dengan jabatan karena itu hanya sementara, pungkas_Isep Rijal Muharom, Ketua Pengadilan Agama Banjar.