Arsip Berita
Kerja Sama Berlanjut, PA Banjar dan Disdukcapil Sepakati Adendum Layanan Terintegrasi
BANJAR – Pengadilan Agama (PA) Banjar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar resmi menandatangani adendum kesepakatan bersama pada Rabu (02/09/2026). Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama PA Banjar.
Penandatanganan adendum ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banjar, Achmad Ubaidillah, S.H.I, bersama Kepala Disdukcapil Kota Banjar, H. Heri Sapari, S.T., M.Si.
Kerja sama ini diperbarui guna memperkuat sinergi interkoneksi layanan publik antara kedua instansi. Melalui penyesuaian adendum tersebut, proses pembaruan data kependudukan—seperti perubahan status perkawinan, penerbitan KTP elektronik baru, hingga penyesuaian Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat setelah perkara putus di PA Banjar—dapat terintegrasi lebih cepat dan mudah.
Ketua PA Banjar, Achmad Ubaidillah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata kedua pihak dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.
"Tujuan utama penandatanganan adendum ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan, khususnya warga Kota Banjar. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses dokumen hukum dan kependudukan secara efektif, efisien, dan transparan," ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan baru ini, warga Kota Banjar yang telah menyelesaikan perkaranya di PA Banjar tidak perlu lagi melalui proses birokrasi yang panjang untuk memperbarui dokumen kependudukannya di Disdukcapil.







