Berita PA Kota Banjar
- Tahrib Ramadhan | (04/03/2025)
- Sidang Isbat Nikah Terpadu | (20/02/2025)
- Monev Kinerja Bulan Januari Tahun 2025 | (12/02/2025)
- Pengadilan Agama Banjar Meraih 7 Penghargaan Pada Ajang PTA Bandung Awards | (04/02/2025)
- Penandatanganan MoU dengan Pemkot Banjar | (16/01/2025)
- Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama | (14/01/2025)
- Rapat Tim SAKIP | (08/01/2025)
- Rapat Rencana Penarikan Dana (PRD) | (06/01/2025)
Pengumuman
- HASIL CAT KATEGORI II (EKS THK-II) DAN PPPN YANG TERDAFTAR DI (DATABASE) BKN | (31/12)
- PENGADAAN PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2025 | (18/12)
- PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) NON CAT PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (10/12)
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (20/11)
- Sosial Media | (29/01)
Artikel
- DAMPAK SHAUM TERHADAP KINERJA | Puji Astuti, S.E
- KONTRIBUSI PEGAWAI | Ilyas
- MAKNA KEBERSAMAAN DI LINGKUNGAN KERJA | Ilyas
- 17 Agustus 1945 Proklamir Kemerdekaan Bangsa Indonesia | Puji Astuti, S.E
- WORK OR FAMILY | Puji Astuti, S.E
- Ketika Rencanamu Berjalan Tidak Sesuai Rencana | Muhammad Ridwan Firdaus, S.Sy., M.H.
- PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN | Yamin Mubarok, S.HI

Peletakan Batu Pertama Musala PA Kota Banjar
Senin pagi (16/9/2019) pegawai PA Kota Banjar berkumpul menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan musala kantor. Tampak hadir Dian Kesuma Wardhana, sebagai Kapinca, bersama Rindra Utama, Relationship Manager BRI KC Banjar. Hadir pula Mumu Muhakikin, Direktur CV Java Persada.
Acara yang dipandu Eko Sugeng Priyanto ini berjalan khidmat. Dian Kesuma Wardhana dalam sambutannya menyebutkan bahwa hal yang selalu dia lakukan ketika bertugas adalah membantu mengajukan dana CSR kepada mitra kerja. “Ini sebagai wujud apresiasi kepada mitra kerja dan saya siap membantu lagi apabila PA Kota Banjar membutuhkan setelah ini” ucapnya.
Fakhrurazi, Ketua PA Kota Banjar memuji program yang dilakukan Kapinca BRI Kota Banjar karena sejak kehadirannya banyak membawa berkah bagi satker yang telah menjadi mitra kerja BRI di Kota Banjar. Selain PA Kota Banjar yang sekarang mendapat bantuan CSR, ada beberapa satker lain di tahun yang sama mendapatkan bantuan. “Kami ucapkan terimakasih kepada BRI Kanca Banjar yang telah memberikan bantuan berupa pembangunan musala PA Kota Banjar, yang pasti bermanfaat bagi kami dan bagi para pencari keadilan, dan semoga membawa keberkahan bagi kita semua”, ucapnya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang membangun rumah Allah SWT di dunia, maka Allah SWT akan bangunkan rumah yang megah di dalam syurga”, tambahnya lagi.
Sebelum acara peletakan batu pertama untuk keberkahan pembangunan musala dipandu doa bersama yang dipimpin oleh Aris Sandi. Suasana tampak akrab ketika Ketua PA Kota Banjar dan Kapinca BRI KC Banjar mulai mencampurkan semen ke lubang galian pondasi musala disaksikan oleh seluruh pegawai yang ikut hadir saat itu.
Musala tersebut berada di halaman belakang Kantor PA Kota Banjar bersampingan dengan lapangan tenis dan tempat parkir para pencari keadilan. Sehingga memudahkan kepada karyawan dan para pencari keadilan untuk menjalankan ibadah. Dengan harapan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat para pencari keadilan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kota Banjar terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Kota Banjar dapat diklik pada tombol dibawah ini.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Banjar memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Comments